KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Penyidik KPK Bongkar Jejak Dana dan Proyek di Bengkulu Usai Periksa Anggota DPRD
Wahanaberita.com – Seorang wakil rakyat dari Kota Bengkulu menjalani pemeriksaan panjang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 September 2026. Bambang Hermanto, yang duduk di kursi DPRD Kota Bengkulu, dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka pengembangan perkara korupsi yang telah menjerat mantan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Proses pemeriksaan baru berakhir sekitar pukul 19.04 WIB, dan Bambang memilih tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang menunggu di luar ruang pemeriksaan.
Fokus Interogasi: Perencanaan Anggaran hingga Aliran Dana
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik tidak sekadar menyentuh satu aspek tertentu. Para penyelidik menggali secara menyeluruh bagaimana proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu direncanakan, diusulkan, hingga disahkan dalam anggaran daerah. Proses pengusulan proyek menjadi salah satu titik perhatian utama dalam sesi pemeriksaan tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dengan perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek yang ada di di lingkungan Kota Bengkulu, bagaimana proses-proses itu termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut."
Di samping aspek perencanaan, Budi menegaskan bahwa penyidik juga menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Bambang. Meski demikian, rincian mengenai besaran maupun jalur aliran dana tersebut belum diungkap ke publik pada kesempatan itu.
"Penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut."
"(Akan didalami) hubungan terkait dengan usulan-usulan proyek, kemudian perencanaan dan pengesahan anggaran hingga adanya dugaan aliran uang tersebut."
Keterkaitan antara usulan proyek, pengesahan anggaran, dan dugaan penerimaan dana menjadi benang merah yang ingin diurai oleh tim penyidik. Pola ini kerap muncul dalam perkara korupsi pengadaan di daerah, di mana keputusan politik lokal mengenai alokasi anggaran dapat menjadi pintu masuk bagi praktik suap.
Latar Belakang: Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Pemeriksaan terhadap Bambang bukan tindakan berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari upaya KPK memperluas lingkaran perkara yang berawal dari dugaan penerimaan suap oleh M Fikri Thobari saat masih menjabat Bupati Rejang Lebong. Pada awal 2026, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong hendak melaksanakan sejumlah proyek infrastruktur. Dalam proses tersebut, Fikri diduga menerima total Rp 1,7 miliar dari beberapa pihak terkait pelaksanaan proyek.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek-proyek yang menjadi objek perkara berada di bawah Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Total anggaran untuk proyek di dinas tersebut mencapai Rp 91,13 miliar. Dari jumlah itu, suap berupa ijon proyek senilai Rp 980 juta diduga diberikan secara bertahap melalui perantara. Nilai ijon yang diterima dari masing-masing pihak juga berbeda-beda, menurut keterangan Asep.
Di luar ijon proyek, terdapat dugaan penerimaan lain oleh Fikri senilai Rp 775 juta. Asep menduga bahwa praktik tersebut tidak terjadi sekali, melainkan dilakukan berulang kali sepanjang periode pelaksanaan proyek.
Langkah Pengembangan: Sprindik Umum dan Penggeledahan
Setelah menetapkan Fikri sebagai tersangka, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan umum untuk membuka ruang pengembangan perkara. Budi Prasetyo mengonfirmasi penerbitan sprindik umum tersebut pada Senin, 20 Juli 2026. Hingga saat pemeriksaan Bambang, belum ada nama tersangka baru yang diumumkan secara resmi.
"Sprindik umum."
Salah satu langkah konkret dalam pengembangan perkara adalah penggeledahan kediaman Noprisman, Kepala Dinas PU Kota Bengkulu. KPK juga telah memeriksa Noprisman pada awal Agustus 2026. Keterlibatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam perkara yang berakar di Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan bahwa jaring proyek dan anggaran di wilayah Bengkulu memiliki keterkaitan lintas tingkat pemerintahan.
Implikasi bagi Tata Kelola Anggaran Daerah
Pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD menggarisbawahi peran legislatif daerah dalam siklus anggaran. Anggota dewan memiliki kewenangan untuk mengusulkan proyek, menyetujui alokasi dana, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Ketika salah satu dari fungsi tersebut tercampur dengan kepentingan pribadi atau pihak ketiga, ruang bagi praktik suap menjadi terbuka.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa pengembangan perkara korupsi tidak selalu berhenti pada satu tersangka. Penerbitan sprindik umum memberi ruang bagi penyidik untuk memanggil saksi tambahan, memeriksa dokumen anggaran, dan menelusuri aliran dana hingga ke titik akhir. Bagi masyarakat Bengkulu, proses ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran daerah seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, baik di tingkat kabupaten maupun kota.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa?KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa matter?KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.