Komisi X DPR Dukung Sekolah Gratis Sampai PTN: Pendidikan Hak Semua Anak
Dukungan DPR Menguat untuk Pendidikan Negeri Gratis hingga PTN
Wahanaberita.com – Wacana pembebasan biaya pendidikan di sekolah negeri sampai perguruan tinggi negeri mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan gagasan bahwa setiap anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang layak, tanpa biaya menjadi penghalang utama.
Dukungan itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk menggratiskan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, hingga universitas negeri. Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas bersama pemerintah.
"Kami tentu menyambut baik dan mendukung komitmen Presiden untuk memperluas akses pendidikan gratis di satuan pendidikan negeri, termasuk sampai perguruan tinggi negeri," kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Meski menyatakan dukungan, Hadrian menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada penghapusan kewajiban pembayaran mahasiswa atau peserta didik. Negara tetap perlu memastikan mutu pembelajaran, fasilitas, penelitian, serta keberlangsungan operasional lembaga pendidikan tetap terlindungi.
Pendidikan Tidak Boleh Terhambat Biaya
Bagi Hadrian, pendidikan merupakan hak warga negara yang harus dapat diakses secara adil. Kebijakan gratis di institusi negeri dipandang berpotensi memperluas kesempatan belajar bagi keluarga yang selama ini menghadapi tekanan biaya pendidikan.
"Prinsipnya, pendidikan adalah hak warga negara dan jangan sampai biaya menjadi hambatan bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas," ujar dia.
Pada pendidikan tinggi, pembahasan memiliki tantangan yang lebih luas. Mahasiswa PTN selama ini dapat dikenai uang kuliah tunggal atau UKT dengan besaran yang berbeda sesuai kelompok kemampuan ekonomi. Apabila pungutan itu tidak lagi ditanggung mahasiswa, sumber pembiayaan penggantinya harus disiapkan secara jelas dan berkelanjutan.
"Untuk PTN, kami berpandangan bahwa skema pendidikan gratis sangat mungkin untuk didorong, tetapi harus disiapkan secara matang," imbuhnya.
Persiapan tersebut penting agar tujuan memperluas akses tidak menimbulkan persoalan baru bagi kampus. Pendidikan tinggi tidak hanya menjalankan kegiatan perkuliahan, tetapi juga mengelola tenaga pendidik, layanan akademik, sarana penunjang, riset, dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Anggaran Harus Dihitung Menyeluruh
Hadrian mengingatkan pemerintah agar menyusun perhitungan anggaran secara komprehensif sebelum kebijakan diterapkan. Kebutuhan pembiayaan PTN harus dipetakan, termasuk mekanisme yang akan digunakan ketika UKT tidak lagi dibebankan kepada mahasiswa.
"Karena itu, perlu ada perhitungan yang komprehensif mengenai berapa kebutuhan anggarannya, bagaimana mekanisme pembiayaan PTN setelah UKT tidak lagi dibebankan kepada mahasiswa, serta bagaimana memastikan perguruan tinggi tetap memiliki ruang yang cukup untuk berkembang," tutur dia.
Ia menilai kualitas layanan kampus tidak boleh menurun hanya karena pola pembiayaannya berubah. Kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, dukungan riset, hingga kebutuhan operasional perguruan tinggi harus tetap menjadi bagian dari desain kebijakan.
Dalam RAPBN 2027, alokasi pendidikan direncanakan sekitar Rp819,44 triliun. Namun, dana pendidikan tersebut tersebar ke berbagai kementerian dan lembaga serta transfer ke daerah. Karena itu, angka besar tersebut tidak otomatis seluruhnya tersedia untuk membiayai pendidikan gratis di PTN.
"Saat ini anggaran pendidikan memang besar dan untuk RAPBN 2027 alokasi pendidikan direncanakan sekitar Rp 819,44 triliun. Tetapi anggaran tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, sehingga tidak seluruhnya bisa langsung dialokasikan untuk membiayai pendidikan gratis di PTN," ucap dia.
Hadrian juga melihat kebutuhan penguatan anggaran bagi Kemdiktisaintek masih penting dalam pembahasan anggaran 2027. Dana tersebut diperlukan untuk sejumlah agenda pendidikan tinggi, seperti beasiswa, peningkatan kualitas tridharma, dan program lain yang mendukung perkembangan kampus.
"Bahkan dalam pembahasan anggaran 2027, saya melihat alokasi Kemdiktisaintek masih membutuhkan penguatan untuk berbagai program pendidikan tinggi, beasiswa, peningkatan mutu tridharma, dan lain-lain," lanjutnya.
Gratis Harus Sejalan dengan Mutu Kampus
Komisi X DPR menempatkan kemampuan fiskal negara sebagai salah satu faktor utama dalam penerapan rencana itu. Pembebasan UKT perlu disertai jaminan bahwa PTN tetap mampu menyediakan pendidikan yang baik bagi mahasiswa, bukan sekadar menghapus biaya di sisi peserta didik.
"Jadi prinsipnya kami mendukung arah kebijakannya. Namun implementasinya harus terukur, dan berbasis kemampuan fiskal negara. Jangan hanya gratis dalam pengertian tidak membayar UKT, tetapi negara juga harus memastikan biaya operasional PTN, kualitas pembelajaran, fasilitas, riset, dan kesejahteraan dosen tetap terjamin," ucap dia.
Hadrian berharap persiapan kebijakan sekolah gratis dapat menjadi pembahasan dalam rapat terbatas yang akan dipimpin Presiden. DPR menyatakan siap mengawal arah kebijakan tersebut agar manfaatnya benar-benar terasa bagi masyarakat sekaligus tidak mengorbankan standar pendidikan tinggi.
"Kami tentu siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar memperluas akses pendidikan sekaligus menjaga kualitas pendidikan tinggi kita," pungkasnya.
Pernyataan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan komitmen untuk membahas biaya pendidikan negeri dalam rapat terbatas. Dalam sambutannya pada HUT ke-28 PAN di JCC, Jakarta, Jumat (18/9), ia menegaskan pendidikan di sekolah negeri dan universitas negeri harus bebas biaya.
"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," ungkap Prabowo.
Ia juga menyinggung pertanyaan mengenai sumber dana untuk menjalankan kebijakan tersebut. Prabowo menegaskan bahwa uang hasil korupsi harus dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
"Nanti, nanti, nanti akan nanti akan ada yang bertanya. 'Dari mana uangnya?' Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri," tuturnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Komisi X DPR Dukung Sekolah Gratis?Komisi X DPR Dukung Sekolah Gratis is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Komisi X DPR Dukung Sekolah Gratis matter?Komisi X DPR Dukung Sekolah Gratis matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.