Kian Terang Perkara Suap Usai KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN
Penggeledahan Rumah Lampri Tambah Bukti dalam Perkara Suap HGB Summarecon
Wahanaberita.com – Penyidikan perkara dugaan suap terkait pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat, memasuki tahap yang semakin mendalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen serta barang bukti elektronik saat menggeledah kediaman Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan berlangsung di rumah Lampri di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi, pada Jumat sore, 18 September 2026. Salah satu fokus penyidik ialah menelusuri petunjuk mengenai dugaan pergerakan dana yang berkaitan dengan perkara di lingkungan ATR/BPN tersebut.
"Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Barang bukti elektronik, termasuk percakapan digital yang relevan dengan penelusuran aliran uang, dapat membantu penyidik menyusun rangkaian komunikasi serta dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam perkara ini. Dokumen yang disita juga akan dicocokkan dengan temuan dari lokasi penggeledahan lain dan keterangan para pihak yang diperiksa.
Penggeledahan Menjangkau Kantor Summarecon dan ATR/BPN
Sebelum mendatangi rumah Lampri, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dari lokasi itu, penyidik memperoleh dokumen sertifikat hak guna bangunan serta bukti yang berhubungan dengan pemblokiran dalam sengketa tanah di Bogor.
"Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT. Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA; serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," jelas Budi.
SHGB merupakan dokumen penting dalam perkara ini karena berkaitan dengan hak atas tanah yang menjadi objek sengketa. Penelusuran dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA juga menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai dugaan transaksi dalam kasus tersebut.
Rangkaian kegiatan itu merupakan kelanjutan dari penggeledahan di kantor Kementerian ATR/BPN. Penyidik memeriksa tiga ruangan direktur jenderal, yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," imbuh Budi, Kamis (17/9).
Penggeledahan pada sejumlah titik tersebut memperlihatkan bahwa pemeriksaan tidak berhenti pada satu pihak atau satu lokasi. Penyidik menelusuri mekanisme layanan pertanahan yang diduga terkait dengan proses pembukaan blokir HGB, termasuk dokumen administrasi dan jejak elektronik yang dapat menjelaskan tahapan pengambilan keputusan.
Dugaan Penerimaan Lain di Lingkungan ATR/BPN
Selain mendalami dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penelusuran itu mencakup dugaan praktik yang berkaitan dengan rotasi, promosi, atau mutasi jabatan, serta layanan pertanahan lainnya.
"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas Budi.
Pendalaman tersebut penting untuk melihat apakah perkara yang sedang ditangani hanya berkaitan dengan satu layanan tertentu atau memiliki pola yang lebih luas. Dalam penyidikan tindak pidana korupsi, bukti komunikasi, dokumen, dan catatan transaksi dapat digunakan untuk menguji hubungan antara keputusan administratif, pihak yang berkepentingan, serta dugaan penerimaan uang.
Delapan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri atas pejabat di lingkungan ATR/BPN, pihak perusahaan, dan sejumlah pihak swasta.
Lampri atau LMP menjabat sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Sontang Coin Manurung atau SON merupakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Dari pihak PT Summarecon Agung Tbk, KPK menetapkan Direktur Utama Adrianto Pitojo Adi atau ADR sebagai tersangka.
Selain itu, terdapat Arif Sugiyanto atau ARF, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq atau FEZ, Rizal Pahlevi atau LEV, Erwin atau ERW, dan Muhammad Fakhry atau MF. ARF, FEZ, ERW, serta MF merupakan pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. LEV juga tercatat sebagai pihak swasta dalam perkara ini.
Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Penyidik selanjutnya akan menguji seluruh barang bukti, mendalami peran masing-masing pihak, dan menelusuri keterkaitan antara dokumen pertanahan, pemblokiran HGB, serta dugaan pemberian maupun penerimaan uang.
Penyitaan Rp106,3 Miliar
Dalam perkara ini, KPK turut menyita uang senilai Rp106,3 miliar. Nilai tersebut disebut sebagai penyitaan terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan KPK.
Besarnya jumlah uang yang diamankan menempatkan perkara ini sebagai perhatian penting dalam pengawasan layanan pertanahan. Pembuktian di tahap berikutnya akan menentukan bagaimana asal-usul, tujuan, serta hubungan dana tersebut dengan dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Bogor.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kian Terang Perkara Suap Usai KPK Geledah?Kian Terang Perkara Suap Usai KPK Geledah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kian Terang Perkara Suap Usai KPK Geledah matter?Kian Terang Perkara Suap Usai KPK Geledah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.