Kejagung: Febrio Adiono Pegawai, Bukan Jaksa
Febrio Adiono Dikonfirmasi Sebagai Pegawai Kejagung, Bukan Jaksa
Wahanaberita.com – Publik kembali membahas nama Febrio Adiono setelah ia diduga menjadi salah satu orang yang mengantar jenazah Sutrimo. Pria yang meninggal dunia di depan Klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut diantar oleh sosok yang kini terkonfirmasi sebagai staf administrasi di kantor Kejaksaan Agung RI.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. Dalam sesi doorstop bersama wartawan di Gedung Utama Kejagung pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, Anang menegaskan bahwa Febrio memang bekerja di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," jelas Anang saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai posisi Febrio sebagai ajudan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Anang menambahkan bahwa Febrio juga menjabat sebagai ajudan dari Febrie Adriansyah. Setelah sang atasan terlibat kasus TPPU, Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi biasa tanpa mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya.
"Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," terang Anang.
Mengenai Sutrimo yang sempat disebut sebagai kepala rumah jaga (Karumga) milik Febrie, Anang menyatakan bahwa ia sama sekali tidak mengenal pria tersebut. Anang juga menegaskan bahwa Sutrimo bukan warga Kejaksaan sehingga ia tidak berhak memberikan komentar lebih lanjut.
"Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," imbuhnya.
Proses Penyelidikan Kematian Sutrimo Berlanjut
Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri pada Kamis, 23 Juli lalu. Pria tersebut kemudian dilarikan menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia. Hingga kini, penyebab kematiannya masih menjadi misteri.
Kasus ini menjadi sorotan publik luas. Berbagai pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil hingga DPR RI, mendesak agar pengusutan dilakukan hingga tuntas. Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri menangani kasus ini.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sejauh ini lima orang saksi telah diperiksa. Di antaranya adalah AZ dan MOP sebagai pengemudi ambulans yang membawa korban dari depan klinik, MZ sebagai pemilik perusahaan ambulans, MA yang sempat berkomunikasi dengan S, serta AAS sebagai pengemudi yang membawa S dari klinik menuju rumah sakit.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi Hermanto pada Jumat, 31 Juli 2026.
Penyelidik juga mengundang dokter berinisial IK dan seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi. Barang-barang yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, dan beberapa helai rambut.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Budi.
Petugas bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah TKP di Klinik Mordent pada Senin, 27 Juli. Rekaman CCTV dari klinik dan RS Muhammadiyah Taman Puring kini dikumpulkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kejagung?Kejagung is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kejagung matter?Kejagung matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.