Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Jadi Tersangka, MC dan Pembuat Challenge ‘Hafalan Qur’an Tukar Miras’ Ditahan

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Mark Williams - wahanaberita.com

Foto : Mark Williams - wahanaberita.com

Empat Tersangka Tantangan Hafalan Quran di Ancol Ditahan

Wahanaberita.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur'an yang terjadi saat konser musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dari jumlah tersebut, dua orang langsung menjalani penahanan, yaitu MC dan pihak yang membuat tantangan tersebut.

Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa RES dan AK ditangkap pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Penangkapan ini menyusul pelimpahan penanganan perkara dari Polres Metro Jakarta Utara. Kedua tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya, terhitung sejak hari pengumuman.

Peran Masing-Masing Tersangka

Menurut keterangan Iman, tersangka RES berkedudukan sebagai pembawa acara yang diduga aktif berinteraksi di dekat booth sponsor. Sementara itu, tersangka M tampil di panggung dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

Dua tersangka lainnya, yaitu I dan AK, dituduh memberikan tantangan kepada para pengunjung. Tantangan tersebut meminta pengunjung melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha sebagai imbalan mendapatkan sebotol minuman beralkohol.

Proses hukum untuk dua tersangka lainnya masih terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tambah Iman.

Penyidikan dan Dasar Hukum

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Saksi-saksi tersebut meliputi pihak pengelola kawasan, tim penyelenggara acara, serta individu yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, polisi menyita lima flash disk yang berisi rekaman digital peristiwa.

Para tersangka dikenakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan ini telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Respons Penyelenggara Acara

The Sounds Project menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Mereka mengecam keras perilaku yang terjadi dan menyatakan rasa marah serta kecewa.

Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun.

Penyelenggara menegaskan bahwa kejadian ini tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Pihak penyelenggara telah menegur sponsor terkait dan meminta penyelesaian kasus hingga tuntas.

Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Mereka juga berkomitmen mengawal proses hukum dan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung agar dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi internal akan dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Pembebasan Tanggungan Newport

Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia menekankan bahwa aktivitas tersebut bukan bagian dari program atau konsep promosi resmi perusahaan.

Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi.

Handoko meluruskan bahwa aktivitas spontan muncul dari pengunjung yang berada di lokasi, bukan dari arahan atau rencana yang dibuat oleh Newport.

Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.

Lebih lanjut, Handoko mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan lapangan. Perusahaan menyesalkan situasi tidak ditangani dengan baik saat kejadian berlangsung.

Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi.

Newport menegaskan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan sensitivitas masyarakat Indonesia. Handoko menekankan bahwa penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut menjadi hal penting dalam setiap kegiatan dan interaksi perusahaan dengan masyarakat.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Jadi Tersangka MC dan Pembuat Challenge?

Jadi Tersangka MC dan Pembuat Challenge is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Jadi Tersangka MC dan Pembuat Challenge matter?

Jadi Tersangka MC dan Pembuat Challenge matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.