Heboh Botol Miras dan Pungli Parkir di Kalijodo
Kalijodo Jadi Sorotan Setelah Video Botol Miras dan Parkir Rp10 Ribu Beredar
Wahanaberita.com – Kawasan RPTRA dan Ruang Terbuka Hijau Kalijodo kembali menjadi perhatian publik setelah video mengenai kondisi area tersebut ramai dibicarakan di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan sejumlah botol minuman keras yang tergeletak di sekitar taman, sekaligus keluhan mengenai pungutan parkir sebesar Rp10 ribu.
Video tersebut juga menampilkan sejumlah fasilitas yang dinilai memerlukan perhatian. Perekam menyoroti area skatepark serta toilet di kompleks Kalijodo yang tampak kurang terawat dan kotor. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pemeliharaan ruang publik yang selama ini menjadi salah satu ikon penataan kawasan Jakarta.
Kalijodo berada di dua wilayah administrasi. RPTRA Kalijodo termasuk kawasan Tambora, Jakarta Barat, sedangkan RTH Kalijodo masuk dalam wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua area itu berdekatan dan menjadi satu kesatuan ruang publik yang kerap didatangi warga.
Penertiban Diminta Segera Dilakukan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menerima video yang beredar mengenai Kalijodo. Ia mengatakan telah menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Satpol PP untuk melakukan penataan serta penertiban di lokasi.
"Saya kebetulan sudah mendapatkan video tentang Kalijodo. Dan sebenarnya kemarin saya sudah minta kepada Dinas Pertamanan, Satpol PP untuk melakukan penertiban," kata Pramono, Kamis (17/9/2026).
Penanganan yang diminta mencakup isu parkir Rp10 ribu serta keberadaan botol minuman beralkohol. Pramono menegaskan kawasan tersebut perlu segera dibersihkan. Arahan untuk membersihkan RPTRA-RTH Kalijodo telah ia sampaikan sejak Rabu (16/9).
"Termasuk pungutan Rp 10.000, termasuk beberapa botol-botol minuman yang ditemukan di tempat itu," ujarnya.
Selain pembersihan dan pengawasan, Pramono meminta renovasi dilakukan secara menyeluruh. Ia memandang Kalijodo sebagai salah satu warisan penataan ruang pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sehingga kondisi fasilitasnya perlu kembali diperbaiki.
"Saya juga sudah minta untuk Kalijodo renovasi secara menyeluruh segera dilakukan karena memang apa pun saya melihat Kalijodo sebagai legacy peninggalan Pak Ahok, menurut saya hal yang sangat baik untuk dilakukan perbaikan kembali," ungkapnya.
Penjelasan Satpol PP soal Penitipan Kendaraan
Satpol PP DKI Jakarta kemudian menindaklanjuti video yang mempersoalkan pungutan di sekitar RPTRA Kalijodo. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan adanya tiket masuk untuk memasuki RPTRA.
Setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, petugas memperoleh penjelasan bahwa sejumlah pemuda kampung menerima sumbangan dari pengunjung yang menitipkan kendaraan. Uang tersebut disebut berkaitan dengan pengamanan kendaraan selama pemiliknya berada di area RPTRA.
"Setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, tidak ada pungutan masuk ke RPTRA. Namun diakui terdapat sumbangan penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA untuk keamanan kendaraan," kata Satriadi.
Nominal Rp10 ribu disebut muncul ketika terdapat kegiatan atau acara yang mendatangkan keramaian. Petugas mengingatkan agar kontribusi tersebut tidak dijadikan tarif yang wajib dibayar. Pemberian sumbangan harus bersifat sukarela, bukan pungutan dengan nilai yang ditetapkan.
Penjelasan ini penting bagi pengunjung, terutama agar mereka dapat membedakan antara biaya resmi, penitipan kendaraan, dan sumbangan sukarela. Pengelolaan ruang publik yang terbuka perlu didukung informasi yang jelas supaya warga tidak merasa dirugikan atau bingung ketika datang ke lokasi.
Botol Miras Diduga Dibawa dari Luar Kawasan
Satpol PP juga memeriksa temuan botol minuman beralkohol di sekitar RPTRA Kalijodo. Razia dilakukan terhadap sejumlah usaha kecil dan menengah di area sekitar, namun petugas tidak menemukan penjual minuman beralkohol.
Pengurus RW setempat turut menyatakan bahwa penjualan minuman beralkohol tidak diperbolehkan di kawasan tersebut. Karena itu, botol-botol yang ditemukan diduga berasal dari luar dan dibawa oleh orang yang datang ke Kalijodo, bukan dari pelaku usaha di sekitar lokasi.
"Bekas botol miras disinyalir berasal dari luar dan dibawa orang dari luar, bukan dari UKM setempat," jelasnya.
Pengawasan akan diperketat oleh Satpol PP bersama petugas pengamanan dalam atau pamdal RPTRA Kalijodo. Langkah itu ditujukan untuk mencegah penjualan maupun konsumsi minuman beralkohol di kawasan ruang publik tersebut.
Kalijodo memiliki latar belakang yang membuat persoalan ini mudah menarik perhatian. Sebelum penertiban pada masa Ahok, kawasan tersebut dikenal sebagai area yang lekat dengan lokalisasi, penjualan minuman keras, dan dugaan aktivitas premanisme. Penataan kemudian mengubahnya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, dengan fasilitas seperti taman, RPTRA, dan skatepark.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga pernah merevitalisasi RPTRA Kalijodo pada periode Juli hingga September 2023 dengan anggaran Rp1,7 miliar. Namun, setelah periode tersebut, area RPTRA-RTH Kalijodo sempat dinilai kurang terurus. Saat masa kampanye, Pramono bersama Rano Karno menjanjikan upaya untuk kembali menghidupkan kawasan itu.
Perhatian terhadap kebersihan, fasilitas, keamanan, dan tata kelola parkir menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi Kalijodo sebagai ruang bersama. Penertiban yang diminta pemerintah diharapkan tidak berhenti pada respons terhadap video viral, melainkan dapat memperbaiki pengalaman warga yang memanfaatkan taman dan fasilitas publik di kawasan tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Heboh Botol Miras dan Pungli Parkir?Heboh Botol Miras dan Pungli Parkir is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Heboh Botol Miras dan Pungli Parkir matter?Heboh Botol Miras dan Pungli Parkir matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.