Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Golkar Dukung Usulan Pembentukan Pansus DPR Bahas Wacana Pilkada Tanpa Wakil

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Betty Taylor - wahanaberita.com

Foto : Betty Taylor - wahanaberita.com

Golkar Dukung Pembentukan Pansus Bahas Pilkada Tanpa Wakil

Wahanaberita.com – Fraksi Golkar secara resmi Golkar Dukung Usulan PembFormation Pansus yang bertujuan membahas wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tanpa memerlukan wakil kepala daerah. Langkah strategis ini mencerminkan komitmen partai untuk mereformasi sistem kepemiluan nasional agar lebih efisien dan efektif. Menurut analisis internal partai, pembentukan panitia khusus di DPR RI akan memberikan ruang diskusi komprehensif bagi berbagai pemangku kepentingan dalam menyempurnakan regulasi kepemiluan.

Rasionalisasi Usulan Sejak 2025

Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Golkar, mengungkapkan bahwa skema pilkada tanpa wakil telah ia usulkan sejak tahun 2025. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (14/8/2026), ia menyoroti masalah hubungan antara kepala daerah dan wakilnya yang selama ini kurang harmonis. Anggota Komisi II DPR tersebut menjelaskan bahwa mayoritas daerah mengalami konflik atau hubungan tidak baik antara kepala daerah dan wakilnya selama satu periode penuh.

"Soal pilkada tanpa wakil kepala daerah, saya sejak tahun lalu sudah mengusulkan itu. Pertimbangannya, pertama, bahwa selama ini hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah hampir seluruhnya tidak harmonis. Sangat sedikit jumlah daerah yang hubungan keduanya baik-baik saja sampai di akhir periode. Mayoritas terjadi hubungan yang tidak baik, kalau tidak bisa disebut 'konflik' di antara mereka,"

Selain aspek hubungan kerja, konsep ini juga dapat mengurangi beban biaya politik secara signifikan. Proses penentuan pasangan calon kepala daerah dan wakilnya sering kali melibatkan transaksi politik yang berdampak pada pembagian keuntungan saat masa jabatan dimulai. Doli menambahkan bahwa saat penentuan pasangan, sudah mulai muncul pembicaraan mengenai kompensasi terkait pembagian kewenangan dan "kue ekonomi" untuk mengembalikan biaya politik yang telah ditransaksikan.

"Kedua, konsep ini menjadikan pembiayaan menjadi lebih murah, baik biaya pada saat pilkada maupun biaya operasional pemerintah daerah. Kalau selama ini mengemuka isu tingginya biaya politik pemilu termasuk pilkada, salah satunya disebabkan karena adanya political transactional, salah satu bagian dari itu terjadi saat memutuskan komposisi pasangan calon kepala daerah,"

Usulan Penunjukan Wakil Gubernur

Selain penghematan biaya politik, ketiadaan wakil kepala daerah juga diyakini dapat mengurangi belanja pemerintah daerah secara substansial. Tidak ada lagi pengeluaran untuk fasilitas dan biaya posisi wakil kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota. Doli mengusulkan agar kursi wakil kepala daerah hanya dipertahankan di tingkat provinsi dengan mekanisme penunjukan langsung oleh gubernur terpilih.

Menurut usulan tersebut, wakil gubernur dapat ditunjuk dari kalangan pejabat tinggi ASN di pemprov untuk membantu koordinasi antar kabupaten/kota, terutama yang wilayahnya luas. Mekanisme penunjukan ini diharapkan dapat memastikan bahwa wakil gubernur benar-benar memiliki kompetensi dan loyalitas kepada gubernur.

"Kalaupun memang masih diperlukan adanya posisi wakil, saya mengusulkan cuma untuk posisi wakil gubernur saja, yang mungkin memang masih dibutuhkan untuk membantu gubernur mengkoordinasikan kabupaten/kota, terutama yang wilayahnya luas. Tapi nanti penetapannya ditunjuk saja oleh gubernur, dari pejabat ASN,"

Konteks Usulan dari Fraksi Lain

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, juga telah mengajukan gagasan serupa dalam forum yang sama. Dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta para kepala dan wakil kepala daerah di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/7), Khozin mengusulkan pemilihan kepala daerah tanpa wakil sebagai solusi jangka panjang.

Khozin berpendapat bahwa wakil kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh kepala daerah yang terpilih agar tidak hanya berfungsi sebagai pendulang suara dalam pilkada. Pendapat ini sejalan dengan temuan bahwa banyak wakil kepala daerah saat ini lebih berperan sebagai "vote getter" daripada asisten strategis kepala daerah.

"Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,"

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pilkada Tanpa Wakil

Apa keuntungan utama pilkada tanpa wakil kepala daerah? Keuntungan utamanya meliputi pengurangan biaya politik, peningkatan harmonisasi hubungan kerja, dan efisiensi anggaran pemerintah daerah.

Apakah semua tingkat pemerintahan akan menerapkan pilkada tanpa wakil? Tidak, usulan dari Golkar dan PKB hanya mencakup tingkat kabupaten dan kota. Wakil gubernur tetap dipertahankan di tingkat provinsi dengan mekanisme penunjukan.

Kapan Pansus DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan? Pansus diharapkan menyelesaikan pembahasan dalam waktu enam bulan sejak pembentukan, dengan target revisi UU Pilkada pada tahun 2027.

Bagaimana mekanisme penunjukan wakil gubernur menurut usulan ini? Wakil gubernur akan ditunjuk langsung oleh gubernur terpilih dari kalangan pejabat tinggi ASN di pemprov, bukan melalui pemilihan umum.

Apakah ada risiko dari penghapusan posisi wakil kepala daerah? Risiko utama termasuk potensi vakum kepemimpinan jika kepala daerah berhalangan tetap, namun hal ini dapat diatasi dengan delegasi kewenangan yang jelas.

Related Reading