Geledah di Jatim dan Jateng, KPK Cari Bukti TPPU Kasus Suap Pajak Banjarmasin
Geledah di Jatim dan Jateng: KPK Kumpulkan Bukti TPPU Suap Pajak Banjarmasin
Wahanaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penggeledahan di wilayah Jawa. Geledah di Jatim dan Jateng ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan korupsi pengajuan pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor perpajakan nasional.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini terus dikembangkan setelah ditemukan indikasi penerimaan-penerimaan lain oleh pejabat negara di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Penerimaan tersebut berkaitan erat dengan proses perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak setempat, khususnya dalam mekanisme restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
Penyidik kemudian membutuhkan alat bukti tambahan untuk nantinya menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Detail Penggeledahan di Malang dan Wilayah Lainnya
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa dan Rabu, 11-12 Agustus 2026, mencakup beberapa lokasi strategis di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Salah satunya adalah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai senilai Rp 100 juta yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Budi menambahkan bahwa aset-aset tersebut akan disita sebagai alat bukti. Selain penggeledahan di Malang, penyidik juga memeriksa Kanwil Pajak Surakarta serta beberapa lokasi lain di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Bandung dan Tangerang. Di Bandung, KPK menyita uang tunai senilai USD 110 ribu. Sementara itu, penggeledahan di Tangerang yang dilakukan hari ini berhasil mengamankan uang senilai USD 40 ribu. Kedua lokasi tersebut merupakan rumah pegawai Ditjen Pajak.
Dan yang di Malang, ini rumah salah satu pegawai pajak yang merupakan pemeriksa. Di mana dalam penggeledahan tersebut, ditemukan di antaranya emas ya sebesar 1,3 kilogram dan juga uang tunai senilai Rp 100 juta, ujar Budi.
Proses Klarifikasi dan Perkembangan Kasus
Setelah memperoleh temuan dari penggeledahan, penyidik segera melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Proses klarifikasi tersebut dilaksanakan di Polres Surakarta dan Polrestabes Surabaya. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung dan KPK akan memberikan pembaruan hasil setelah proses selesai.
Saat ini kan masih berlangsung pemeriksaannya. Nanti kami akan update kembali hasil dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, ungkap Budi.
Penyidik menduga terdapat upaya pengubahan bentuk uang maupun aset yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara dan ASN di lingkup KPP Madya Banjarmasin. KPK juga telah mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam kasus ini. Sprindik pertama berkaitan dengan pemberian kepada pejabat negara. Sprindik kedua menyangkut penerimaan, sedangkan sprindik ketiga membahas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Asal Mula Kasus Suap Restitusi Pajak
Kasus suap restitusi pajak bermula dari PT Buana Karya Bhakti yang mengajukan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) lebih bayar untuk tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal sebesar Rp 49,47 miliar mengalami koreksi Rp 1,14 miliar, sehingga jumlah restitusi menjadi Rp 48,3 miliar.
KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka. Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 4 Februari 2026. Selain Mulyono, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu:
1. Dian Jaya Demega (DJD) sebagai fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin.
2. Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) sebagai Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti).
FAQ: Informasi Penting tentang Geledah di Jatim dan Jateng
Apa yang menjadi fokus utama penggeledahan KPK di Jawa Timur dan Jawa Tengah?
Fokus utama penggeledahan adalah mengumpulkan bukti tambahan untuk kasus TPPU terkait suap pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penyidik mencari aset-aset yang diduga merupakan hasil penerimaan tidak sah dari proses perpajakan.
Berapa jumlah tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini?
KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Mulyono (mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin), Dian Jaya Demega (fiskus KPP Madya Banjarmasin), dan Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (Manajer Keuangan PT BKB).
Apa nilai restitusi yang menjadi pusat kasus ini?
Nilai restitusi yang menjadi pusat kasus adalah Rp 48,3 miliar, setelah dikoreksi dari nilai lebih bayar awal sebesar Rp 49,47 miliar yang mengalami koreksi Rp 1,14 miliar.
Apakah penggeledahan masih berlanjut?
Ya, proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berlangsung di berbagai lokasi termasuk Polres Surakarta dan Polrestabes Surabaya. KPK akan memberikan pembaruan hasil setelah proses selesai.