Facing Challenges: DLH Sanksi Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
DLH Tegaskan Penegakan Hukum Terhadap Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
Facing Challenges - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sedang menghadapi berbagai tantangan dalam menangani kebakaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Cikeas, Jawa Barat. Kebakaran yang terjadi sejak pekan lalu menjadi sorotan karena menyebabkan kepulan asap yang mengganggu lingkungan sekitar. Untuk mengatasi tantangan ini, DLH mengambil tindakan tegas dengan menetapkan sanksi terhadap pelaku pembakaran. Mereka diberi tugas untuk membersihkan dan memulihkan lahan yang digunakan sebagai TPS ilegal.
Melalui Penegakan Hukum, DLH Pastikan Pelaku Kebakaran Bertanggung Jawab
"Dalam menghadapi tantangan ini, perusahaan yang menjadi pelaku pembakar TPS ilegal di Cikeas telah menandatangani pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Mereka juga wajib membersihkan dan pulihkan lahan yang telah rusak," ujar Kabid Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina, Kamis (16/7/2026).
Riri menjelaskan bahwa kejadian kebakaran di Cikeas menjadi dasar untuk menutup operasional TPS ilegal tersebut. "Karena lokasi tidak memenuhi standar, maka aktivitasnya akan dihentikan secara total. DLH juga akan memastikan bahwa pelaku menjalani proses pemulihan lingkungan dengan tanggung jawab penuh," tambahnya. Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan pelajaran kepada pihak-pihak yang memanfaatkan lahan dengan cara tidak teratur.
TPS Ilegal Berdampak pada Lingkungan dan Kesehatan Warga
"Kebakaran TPS di Cikeas terjadi pada 8 Juli lalu. Penanganan api selesai pada 14 Juli, namun asap kembali muncul hari ini. Medan yang sulit diakses membuat penanggulangan memakan waktu," kata Wakil Komandan Sektor Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Lukman Habibi, Kamis (16/7/2026).
Lukman menegaskan bahwa asap dari kebakaran berdampak signifikan pada warga sekitar. "Saat awal kejadian, asap sangat pekat, terutama di sore hari. Banyak pemukiman di sekitar lokasi melaporkan keluhan akibat kejadian ini. Selain mengganggu kenyamanan, asap juga berpotensi memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada masyarakat," jelasnya. DLH mengakui tantangan dalam mengendalikan dampak lingkungan, namun tetap berkomitmen untuk memastikan kebersihan udara terpenuhi.
DLH Minta Pemerintah Desa Kumpulkan Data Warga Terdampak ISPA
"Kami mendorong pemerintah desa untuk mengidentifikasi warga terdampak ISPA, lalu mengirimkan surat ke Dinas Kesehatan melalui Pemerintah Kecamatan Gunung Putri untuk pelayanan kesehatan," tegas Riri. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya DLH dalam menghadapi tantangan kesehatan akibat polusi udara.
Riri menambahkan bahwa DLH juga akan mengawasi pelaksanaan tugas perusahaan pembakar TPS ilegal. "Kami ingin memastikan bahwa proses pemulihan lahan tidak hanya fokus pada lingkungan, tetapi juga berdampak positif pada kesehatan masyarakat. DLH akan terus berupaya meningkatkan kapasitas penegakan hukum di sektor lingkungan," lanjutnya. Tantangan lain yang dihadapi adalah koordinasi antar-instansi pemerintahan untuk mempercepat proses penanganan.
TPS Ilegal di Cikeas: Penyebab dan Efek dari Pembakaran
Kebakaran TPS ilegal di Cikeas diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan warga secara sembarangan. Meski TPS tersebut beroperasi tanpa izin, banyak dari masyarakat setempat yang bergantung pada fasilitas tersebut untuk membuang sampah rumah tangga. "Kami menghadapi tantangan dalam mengingatkan warga agar tidak memanfaatkan TPS ilegal secara berlebihan. Pembakaran sampah seharusnya dilakukan secara terencana," kata Riri. Selain itu, DLH juga sedang menyelidiki apakah ada penyebab lain dari kebakaran, seperti kecelakaan atau kebocoran gas.
Sejumlah warga mengakui bahwa TPS ilegal di Cikeas memang sering digunakan karena akses ke TPS resmi yang lebih jauh. "Tantangan utama adalah kesadaran masyarakat akan dampak lingkungan dari pembakaran sampah. DLH berharap dengan sanksi ini, warga lebih peduli terhadap lingkungan sekitar," ungkap salah satu warga setempat. Penegakan hukum yang dilakukan DLH diharapkan menjadi contoh bagi warga lainnya untuk menghindari kejadian serupa.
Langkah DLH untuk Memperkuat Pengelolaan Limbah
Sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan lingkungan, DLH Kabupaten Bogor juga sedang memperkuat pengelolaan limbah di daerah lain. "Kami akan melakukan audit lebih lanjut terhadap TPS ilegal di berbagai kecamatan, termasuk Cikeas, untuk memastikan mereka memenuhi standar kebersihan," jelas Riri. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kebakaran serupa dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. DLH juga berencana memberikan edukasi tentang cara membuang sampah yang benar kepada masyarakat.
Dengan menghadapi tantangan ini, DLH berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor. "Kami percaya bahwa penegakan hukum dan edukasi masyarakat adalah kunci