Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Duet Bareng Curanmor Spesialis Hajatan di Serang – Eks Biduan Ditahan

Published Mei 22, 2026 · Updated Mei 22, 2026 · By Karen Williams

Duet Curanmor Spesialis Hajatan di Serang, Mantan Biduan Ditahan

Peran Dian dalam Aksi

Duet Bareng Curanmor Spesialis Hajatan di Serang - Polisi mengungkap kolaborasi antara Jimi alias Kiming dan mantan biduan Diana alias Dian untuk mencuri sepeda motor di acara hajatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dian telah menjadi tersangka dan ditahan setelah membantu dalam aksi tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, pada Jumat (22/5/2026).

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Dian berperan signifikan dalam kejahatan ini. Ia mengetahui lokasi hajatan yang banyak dikunjungi masyarakat di Banten hingga Jakarta.

"Sebagai mantan penyanyi, Dian memberikan data lokasi hajatan," ujar Andi.

Mereka melakukan aksi pencurian di Serang, Lebak, Tangerang, dan Jakarta, kata Andi.

"Kalau Dian ngaku baru ikut lima kali. Kalau pelaku laki-laki, dia sendiri pakai kendaraan umum," tambahnya.

Andi menyebut pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, mereka telah melakukan aksi di 15 titik lokasi.

"Meski begitu, tersangka pria tersebut sudah memiliki istri," tambahnya.

Awal Mula Terungkap

Peristiwa pencurian terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Saat itu, korban baru selesai menonton hiburan yang digelar warga.

"Motor milik korban tidak ada, padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga," kata Andri, Kamis.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus itu dan menemukan komplotan pencuri motor spesialis hajatan.

Awalnya, pria bernama Saedi diamankan pada Rabu (14/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Kemudian, Suherman ditangkap di rumahnya Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Kamis (15/5/2026).

"Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian," ucap Andri.

Polisi menangkap Jimi alias Kiming saat beraksi di wilayah Kota Serang bersama pacarnya, Dian. "Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian," katanya.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau tuan rumah hajatan berkoordinasi dengan polisi jika mengadakan hiburan.

"Terkait pengamanan saat hajatan, silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dibantu pengamanan dengan melibatkan juga stakeholder dan masyarakat sekitar," kata Andri.