Di BEI, Kapolri Janji Turunkan Tim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Di BEI Kapolri Janji Turunkan Tim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Wahanaberita.com – Di BEI Kapolri Janji Turunkan tim untuk mengusut informasi dan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran hingga tindak pidana di pasar modal. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri akan melibatkan tim dari Bareskrim Polri dan bekerja berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan dalam proses penyelidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Suyudi saat mengunjungi Bursa Efek Indonesia atau BEI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan itu, Kapolri hadir bersama rombongan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Danantara, serta jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Langkah ini menegaskan perhatian aparat penegak hukum terhadap persoalan yang dapat memengaruhi kepercayaan publik di pasar modal. Kapolri menyatakan pengusutan akan dilakukan sesuai informasi yang diterima Polri, termasuk laporan dan pengaduan yang mengarah pada dugaan pelanggaran maupun tindak pidana.
"Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan," kata Jenderal Suyudi.
Tim Bareskrim Polri Akan Mengumpulkan Alat Bukti
Di BEI Kapolri Janji Turunkan tim bukan berarti setiap persoalan di pasar modal langsung ditetapkan sebagai tindak pidana. Jenderal Suyudi menekankan pentingnya alat bukti dalam setiap langkah penegakan hukum. Informasi atau pengaduan yang masuk akan menjadi dasar awal bagi tim untuk melakukan pendalaman sesuai kewenangan Polri.
Proses tersebut penting untuk membedakan persoalan yang masih berupa dugaan, pelanggaran, atau perkara yang memiliki unsur pidana. Dengan pendekatan berbasis bukti, penanganan perkara diharapkan berlangsung secara profesional dan memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang terkait dengan aktivitas pasar modal.
Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri akan bersikap tegas jika ditemukan dugaan pidana yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, penegakan hukum diperlukan agar tercipta kepastian hukum dalam dunia pasar modal.
"Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini," kata Suyudi.
Kepastian Hukum Menjadi Sorotan dalam Pasar Modal
Pasar modal melibatkan banyak pihak, mulai dari investor, emiten, perusahaan sekuritas, hingga lembaga pengawas dan penegak hukum. Karena itu, dugaan pelanggaran atau tindak pidana harus ditangani secara cermat agar kepastian hukum tetap terjaga tanpa mengabaikan proses pembuktian.
Penanganan yang tegas dan terukur diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pelaku pasar. Di sisi lain, setiap pihak yang diperiksa tetap harus melalui prosedur hukum yang berlaku. Pernyataan Di BEI Kapolri Janji Turunkan tim dari Bareskrim Polri menempatkan pengumpulan bukti sebagai unsur penting sebelum tindakan hukum diambil.
Kepastian hukum juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pasar modal. Kepercayaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pergerakan transaksi, tetapi juga dengan keyakinan bahwa dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang jelas dan berdasarkan fakta.
Dasco Sebut Sekuritas dan Perorangan Bisa Ditindak
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian menambahkan penjelasan mengenai pernyataan Kapolri. Dasco menyebut tindakan Polri dapat menyasar pihak yang terindikasi terlibat, baik perorangan maupun perusahaan sekuritas.
"Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat," kata Dasco.
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa pengusutan dugaan tindak pidana pasar modal tidak dibatasi pada satu jenis pihak saja. Namun, keterlibatan setiap individu atau entitas tetap perlu dibuktikan melalui pengumpulan alat bukti dan proses hukum yang berjalan.
Dengan demikian, langkah yang disampaikan Kapolri saat berada di BEI berfokus pada penanganan laporan serta dugaan yang memiliki dasar untuk didalami. Polri melalui Bareskrim Polri akan menurunkan tim sesuai informasi dan pengaduan yang diterima, kemudian mengambil tindakan berdasarkan hasil pengumpulan bukti.
FAQ: Pengusutan Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Apa yang dimaksud pernyataan Di BEI Kapolri Janji Turunkan tim?
Pernyataan itu merujuk pada komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menurunkan tim dari Bareskrim Polri guna mengusut informasi dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Apakah Polri akan langsung menindak semua pihak yang disebut dalam laporan?
Tidak. Kapolri menegaskan bahwa langkah Polri dilakukan berdasarkan informasi, pengaduan, dan alat bukti yang dikumpulkan. Dugaan yang masuk perlu didalami terlebih dahulu sesuai proses hukum.
Siapa yang dapat menjadi objek pengusutan?
Menurut penjelasan Sufmi Dasco Ahmad, pengusutan dapat mencakup sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat. Namun, penetapan tindakan hukum tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.
Mengapa kepastian hukum penting bagi pasar modal?
Kepastian hukum membantu menjaga kepercayaan para pelaku pasar. Penanganan dugaan pelanggaran secara tegas, cermat, dan berbasis bukti diharapkan memberi kejelasan bagi investor, perusahaan, serta pihak lain yang berkegiatan di pasar modal.