Cerita ABK KM Maulana Dianiaya, Dipukul hingga Disiram Air Panas
ABK KM Maulana 23 Ungkap Dugaan Kekerasan Selama Bekerja di Laut
Wahanaberita.com – Syawal Suswono (65), salah seorang anak buah kapal KM Maulana 23, mengungkap pengalaman kekerasan yang dialaminya bersama beberapa rekan selama berada di kapal. Ia menyebut hukuman dijatuhkan karena para ABK dianggap tidak mampu memenuhi sasaran tangkapan cumi-cumi seberat 2 kilogram.
Setibanya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 8 Oktober 2026, Syawal menceritakan bahwa bentuk hukuman yang diterima tidak hanya berupa pukulan. Ia dan rekan-rekannya juga dipaksa melakukan aktivitas fisik serta menyantap bubur yang disebut bercampur potongan besi berkarat.
“Ya sanksinya itu. Sanksinya dipukul, push up, hormat bendera, dan makan bubur campur dengan besi,” kata Syawal.
Besi Berkarat di Dalam Bubur
Syawal mengatakan dirinya baru menyadari keberadaan besi saat sedang menghabiskan bubur. Ia menyebut ada tiga potong besi berkarat di dalam mangkuk makanannya. Ukurannya, kata dia, kira-kira sepanjang satu jengkal.
“Tiga, ukurannya satu jengkal. Iya, berkarat. Saya tidak muntah. Saya juga tidak tahu kalau bubur itu ada besinya. Kalau tahu, tentu saya tidak mau memakannya,” ujarnya.
Pengakuan itu menggambarkan situasi kerja yang disebut Syawal berlangsung dalam tekanan. Bagi pekerja kapal, target hasil tangkapan dapat berkaitan dengan ritme kerja di laut, tetapi hal tersebut tidak dapat menjadi pembenaran atas dugaan tindakan kekerasan maupun perlakuan yang membahayakan keselamatan awak kapal.
Syawal menyatakan ada empat korban yang mengalami penderitaan selama perjalanan. Ia mengingat sosok nakhoda kapal sebagai pihak yang memberi perintah terkait bubur tersebut. Nakhoda yang disebutnya bernama Sarman, sementara seorang wakil bernama Anjas juga disebut terlibat dalam tindakan pemukulan.
“Kalau makan bubur itu perintah kapten, dia nakhodanya. Namanya Sarman. Yang memukul kapten juga bersama Anjas, wakilnya. Dia kasar dan melakukan kekerasan setiap hari,” ungkap Syawal.
Dua ABK Disebut Disiram Air Panas
Selain kekerasan dengan tangan dan kaki, Syawal juga menyampaikan bahwa ia melihat dua rekannya mendapat perlakuan lebih berat. Keduanya disebut disiram air panas. Ia menuturkan tindakan kekerasan di kapal terjadi berulang kali.
“Tidak ada pembunuhan. Kekerasannya berupa dipukul, ditendang, dan kadang disiram air panas. Yang disiram air panas ada dua orang,” katanya.
Keterangan mengenai dugaan pemukulan, tendangan, serta penyiraman air panas menjadi bagian penting untuk diperiksa secara menyeluruh. Dalam lingkungan kerja di atas kapal, awak memiliki keterbatasan untuk menjauh dari lokasi kerja atau mencari pertolongan langsung ketika berada jauh dari daratan. Karena itu, keselamatan fisik dan perlindungan bagi setiap ABK menjadi aspek yang sangat penting.
Syawal tidak menjelaskan alasan di balik penggunaan bubur yang dicampur besi berkarat. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak mengetahui isi mangkuk tersebut sebelum mulai makan. Pengakuannya memperlihatkan bahwa hukuman yang ia alami disebut tidak hanya menyakitkan secara fisik, tetapi juga menimbulkan rasa takut selama bekerja di kapal.
Berangkat Setelah Mendapat Tawaran dari Calo
Sebelum bekerja di KM Maulana 23, Syawal mengaku menerima tawaran pekerjaan melalui seorang calo yang telah dikenalnya. Dalam proses itu, ia memperoleh pinjaman atau kasbon sebesar Rp7 juta sebagai uang muka.
“Saya ditawari kerja oleh calo, lalu saya mau karena sudah kenal. Kemudian mendapat kasbon Rp7 juta,” ucapnya.
Ia mengatakan tidak memperoleh penjelasan mengenai besaran gaji ketika menerima tawaran tersebut. Yang ia terima saat itu hanyalah kasbon, tanpa kepastian penghasilan yang akan didapat setelah bekerja di laut.
“Hanya kasbon. Gajinya tidak diberikan dan tidak dijelaskan,” kata Syawal.
Kasbon kerap dipandang sebagai bantuan awal bagi pekerja yang membutuhkan biaya sebelum mulai bekerja. Namun, kejelasan mengenai besaran upah, cara pembayaran, jangka waktu kerja, serta kondisi kerja tetap penting agar pekerja memahami hak dan kewajibannya sejak awal.
Bagi Syawal, hasil bekerja sebagai ABK sebenarnya diharapkan dapat menjadi modal untuk mencari penghidupan lain. Ia menyebut ingin menggunakan uang yang diperoleh untuk membangun usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga kelak tidak perlu kembali bekerja di laut.
“Untuk modal usaha lain. Kalau sudah dapat modal, saya tidak ingin kembali lagi ke laut. Paling tidak bisa berjualan,” tuturnya.
Perlunya Perlindungan bagi Awak Kapal
Peristiwa yang diungkap Syawal menyoroti kerentanan pekerja kapal, terutama mereka yang menerima pekerjaan melalui perantara dan berangkat tanpa penjelasan rinci tentang pengupahan maupun kondisi kerja. Kejelasan kontrak, jalur pengaduan yang dapat diakses, dan pengawasan terhadap perlakuan di atas kapal menjadi hal yang relevan untuk memastikan keselamatan awak.
Pengalaman Syawal juga memperlihatkan besarnya harapan pekerja yang memilih pekerjaan di laut. Ia berangkat dengan tujuan memperoleh modal untuk masa depan, tetapi justru mengaku mengalami kekerasan bersama rekan-rekannya. Keterangan tersebut kini menjadi gambaran penting mengenai dugaan perlakuan yang terjadi selama mereka berada di KM Maulana 23.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Cerita ABK KM Maulana Dianiaya Dipukul?Cerita ABK KM Maulana Dianiaya Dipukul is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Cerita ABK KM Maulana Dianiaya Dipukul matter?Cerita ABK KM Maulana Dianiaya Dipukul matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.