Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Aktivis Apresiasi Kapolri Jadikan Green Policing Program Nasional

Published Oktober 17, 2026 · Updated Oktober 17, 2026 · By Jessica Johnson - wahanaberita.com

Foto : Jessica Johnson - wahanaberita.com

Green Policing Didorong Menjadi Gerakan Nasional untuk Lingkungan dan Kamtibmas

Wahanaberita.com – Persatuan Hijau Harmoni (PHH) menyambut penetapan Green Policing sebagai salah satu program prioritas nasional oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Organisasi tersebut melihat langkah ini sebagai respons penting terhadap tantangan lingkungan yang kian berkaitan erat dengan kehidupan sosial, ekonomi, serta keamanan masyarakat.

Penguatan perhatian kepolisian pada isu lingkungan dinilai dapat memperluas cara pandang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Perlindungan ekosistem, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta keterlibatan warga dipandang tidak bisa dipisahkan dari upaya membangun kondisi kamtibmas yang berkelanjutan.

Inovasi dari Pengalaman Lapangan

Ketua Umum PHH Hengky Primana menilai keputusan menjadikan Green Policing sebagai agenda nasional memberi ruang bagi inovasi yang lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Ia menekankan bahwa gagasan anggota kepolisian yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat patut memperoleh dukungan kebijakan agar manfaatnya dapat menjangkau wilayah yang lebih luas.

“Saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang memberikan ruang bagi pengembangan program kepolisian yang berangkat dari pengalaman anggota di lapangan. Gagasan yang tumbuh dari persoalan nyata di tingkat akar rumput perlu mendapatkan dukungan kebijakan agar dapat dikembangkan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujar Hengky dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Bagi PHH, kebijakan nasional ini memiliki arti strategis terutama dalam memperkuat langkah pencegahan karhutla. Pencegahan menjadi penting karena dampak kebakaran hutan dan lahan tidak berhenti pada kerusakan kawasan terdampak. Gangguan terhadap lingkungan dapat memengaruhi aktivitas warga, kondisi sosial, dan rasa aman di berbagai wilayah.

Lebih Luas dari Penghijauan dan Penanganan Karhutla

Hengky menyoroti pengalaman pengembangan Green Policing oleh Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan ketika menjabat Kapolda Riau. Pendekatan tersebut memperlihatkan perlunya menyatukan pemeliharaan kamtibmas dengan perlindungan lingkungan hidup dalam satu arah kerja yang saling menguatkan.

Green Policing tidak hanya berbicara tentang penindakan ketika terjadi pelanggaran. Konsep ini juga menempatkan edukasi, pengawasan, penghijauan, dan partisipasi masyarakat sebagai unsur penting. Dengan demikian, masyarakat dapat terlibat sejak tahap awal untuk mengenali risiko lingkungan dan mengambil peran dalam menjaga wilayahnya.

PHH memandang pengertian Green Policing tidak seharusnya dibatasi sebagai kegiatan menanam pohon atau penanganan kebakaran hutan dan lahan semata. Di tengah perubahan iklim global, penurunan kualitas ekosistem, serta persoalan pencemaran, perlindungan lingkungan memiliki cakupan yang jauh lebih besar.

Kerusakan ekologis berpotensi memunculkan dampak berlapis bagi masyarakat. Ketika lingkungan terganggu, kehidupan sosial dan kegiatan ekonomi warga juga dapat terpengaruh. Karena itulah, upaya menjaga lingkungan dapat ditempatkan sebagai bagian dari penguatan keamanan jangka panjang, bukan sekadar kegiatan tambahan di luar tugas menjaga ketertiban.

“Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan merupakan tantangan bersama yang juga berkaitan dengan kamtibmas di masa depan. Karena itu, kepolisian perlu memiliki pendekatan yang adaptif, tidak hanya merespons gangguan keamanan setelah terjadi, tetapi juga mengidentifikasi dan mencegah risiko yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Pencegahan dan Kolaborasi Menjadi Kunci

Pendekatan yang adaptif berarti perhatian tidak hanya diberikan setelah sebuah persoalan muncul. Identifikasi risiko, pengawasan, penyampaian informasi kepada publik, serta penguatan kesadaran hukum lingkungan dapat menjadi bagian dari pencegahan. Pola kerja seperti ini diharapkan membantu masyarakat dan aparat membaca potensi gangguan lebih awal.

Dalam pelaksanaannya, PHH berharap program Green Policing dijalankan secara konsisten dan dapat diukur. Program nasional memerlukan penerapan yang tidak berhenti pada seremonial, melainkan menghadirkan hasil yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah.

Kolaborasi juga menjadi unsur yang ditekankan. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan lingkungan yang memiliki banyak dimensi. Pemerintah, akademisi, komunitas lingkungan, dan masyarakat memiliki ruang peran masing-masing, mulai dari penguatan pengetahuan, pengawasan, hingga pembentukan kebiasaan menjaga lingkungan di tingkat lokal.

Keberhasilan program dapat dilihat melalui dampak konkretnya, seperti makin kuatnya pencegahan karhutla, meningkatnya keterlibatan warga, dan tumbuhnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum lingkungan. Indikator tersebut penting agar pengembangan Green Policing memiliki arah yang jelas serta dapat dievaluasi dari waktu ke waktu.

Masyarakat dan Polisi dalam Satu Gerakan

PHH menilai hubungan antara masyarakat dan kepolisian perlu dibangun sebagai kemitraan. Warga bukan hanya pihak yang menerima layanan atau menjadi sasaran sosialisasi, tetapi juga dapat menjadi bagian aktif dari gerakan perlindungan lingkungan dan pencegahan gangguan kamtibmas.

“Apresiasi kami kepada Bapak Kapolri yang memberikan ruang bagi pengembangan inovasi kepolisian berbasis pengalaman lapangan. Prinsipnya, bukan hanya polisi bersama masyarakat, tetapi masyarakat juga harus bersama polisi. Green Policing harus menjadi gerakan kolaboratif untuk menjaga lingkungan, mencegah karhutla, dan membangun kamtibmas yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Penetapan Green Policing sebagai program berskala nasional membuka peluang untuk memperkuat keterhubungan antara agenda lingkungan dan keamanan publik. Tantangannya berada pada keberlanjutan pelaksanaan, koordinasi lintas pihak, serta kemampuan menerjemahkan gagasan tersebut menjadi tindakan yang relevan dengan kebutuhan setiap wilayah.

Dengan pencegahan sebagai landasan dan kerja sama sebagai penggerak, Green Policing diharapkan dapat membantu membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan kepentingan bersama. Lingkungan yang terlindungi, partisipasi publik yang kuat, dan penegakan hukum yang berjalan searah dapat menjadi fondasi bagi kamtibmas yang lebih berkelanjutan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Aktivis Apresiasi Kapolri Jadikan Green Policing?

Aktivis Apresiasi Kapolri Jadikan Green Policing is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Aktivis Apresiasi Kapolri Jadikan Green Policing matter?

Aktivis Apresiasi Kapolri Jadikan Green Policing matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.