Wahanaberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

2 Bocah di Jaktim Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga dan Pemulung

Published Oktober 3, 2026 · Updated Oktober 3, 2026 · By Jessica Johnson - wahanaberita.com

Foto : Jessica Johnson - wahanaberita.com

Dua Anak di Cawang Alami Dugaan Kekerasan Seksual, Keluarga Minta Pendampingan

Wahanaberita.com – Dua anak perempuan di Cawang, Jakarta Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual dalam dua peristiwa berbeda. Keluarga kedua korban mendatangi Kantor Kelurahan Cawang pada Jumat, 2 Oktober 2026, untuk mencari pendampingan hukum dan psikologis bagi anak-anak mereka.

Kedua korban masih berada di bawah umur dan disebut mengalami dampak psikologis setelah kejadian tersebut. Salah satu anak berusia 5 tahun, sementara korban lainnya berumur 9 tahun. Kasus pertama diduga melibatkan seorang pemulung berusia 56 tahun, sedangkan perkara kedua diduga dilakukan tetangga kontrakan berusia 20 tahun.

Pendampingan bagi anak yang menjadi korban penting untuk memastikan kebutuhan perlindungan, pemulihan psikologis, serta proses hukum dapat berjalan dengan memperhatikan kondisi mereka. Keluarga juga menginginkan adanya tindakan agar para terduga pelaku tidak kembali berada dalam situasi yang dapat membahayakan anak-anak lain.

Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berusia 5 Tahun

Kasus pertama dialami seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Cawang. Peristiwa itu diduga terjadi pada 15 Agustus 2026 dan melibatkan pemulung berusia 56 tahun yang kerap berada di sekitar lingkungan rumah korban.

Ibu korban, A, mulai melihat perubahan pada anaknya setelah pulang ke rumah. Anak tersebut sering menangis, tidak ingin berbicara, serta terlihat tidak nyaman ketika beristirahat. Kekhawatiran A bertambah ketika ia menemukan bercak darah pada celana anaknya keesokan hari.

“Saat anak saya pulang nangis, terus saya tanya masih enggak mau jawab. Kok ini semalaman sampai pagi kok nih anak nangis terus gitu kan. Tidurnya serba salah, nah besokannya saya lihat di celananya ada bercak darah,” kata A.

Setelah dibujuk, anak itu akhirnya bercerita bahwa dirinya telah dilecehkan. A kemudian membawa putrinya untuk diperiksa oleh bidan. Pemeriksaan awal menemukan adanya luka pada bagian intim korban. A lalu diarahkan untuk menjalani visum di Polres Jakarta Timur dan membuat berita acara pemeriksaan pada hari yang sama.

“Anak saya tahu-tahu katanya dilecehkan, saat divisum ke bidan, bidan bilang kalau anak saya ada luka robekan di kelaminnya cukup besar. Saya disuruh visum ke Polres Jakarta Timur. Dan hari itu juga saya melakukan visum dan setelah visum itu saya langsung membuat BAP,” jelasnya.

Trauma yang dialami korban masih terasa dalam kehidupan sehari-hari. A menyebut putrinya mudah panik, menangis, dan ketakutan saat berhadapan dengan orang yang belum dikenalnya. Anak tersebut juga tidak ingin banyak berinteraksi dengan orang lain.

“Kalau ketemu orang-orang baru suka histeris, nangis, ketakutan,” tuturnya.

A telah membawa perkara ini ke Polres Jakarta Timur. Namun, ia menyatakan terduga pelaku belum diamankan dan masih terlihat berada di lingkungan sekitar.

“Pelakunya sampai sekarang masih berkeliaran,” katanya.

Ia mengaku sempat diminta untuk mengusir terduga pelaku dari lingkungan tempat tinggalnya. Namun, A memilih agar persoalan tersebut tetap ditempuh lewat proses hukum karena khawatir ada anak lain yang berpotensi menjadi korban.

“Saya bilang enggak mau, saya tetap pengen jalan kasusnya diproses secara hukum. Biar si pelaku jera, nggak ngelakuin ke anak-anak lain lagi,” tegasnya.

Korban Berusia 9 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangga Kontrakan

Peristiwa terpisah menimpa anak perempuan berusia 9 tahun di wilayah yang sama. Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 24 Agustus 2026 dan melibatkan pria berusia 20 tahun yang tinggal sebagai tetangga kontrakan korban.

Saat kejadian, ibu korban, F, sedang berbincang dengan suaminya di lantai satu rumah mengenai iuran RT. Terduga pelaku disebut datang dalam keadaan mabuk, kemudian naik ke rumah saat anak-anak berada di dalam.

F menyampaikan bahwa pria tersebut masuk tanpa sepengetahuan keluarga. Putrinya tengah berbaring, sedangkan anak laki-lakinya juga berada di dalam rumah dan sedang bermain telepon genggam. Anak-anak itu kemudian diminta bangun oleh terduga pelaku.

“Anak saya lagi tiduran yang perempuan, yang laki juga lagi tiduran main HP, disuruh bangunlah. ‘Bangun buka celananya nak’, ‘Ngapain Aa? Aku nggak mau’ ngomong gitu anak aku kan,” kata F.

Keluarga mengetahui kejadian itu setelah adik korban memberi tahu F bahwa celana kakaknya sempat dibuka. Korban juga menceritakan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual. Dalam proses mediasi, terduga pelaku awalnya disebut tidak mengakui perbuatannya. Pengakuan baru muncul setelah kedua anak diminta menyampaikan apa yang terjadi.

“Terus di situ udah si pelaku nggak mau ngaku, hampir dipukulin, hampir ngomongin kita fitnah ya sampai kita suruh anak kita yang ngomong di mediasi, enggak mau ngaku, anak kita dua-duanya suruh ngomong. Akhirnya ngaku sendiri akhirnya si pelaku ini,” jelasnya.

Komnas PA Berkoordinasi dengan Kepolisian

Komnas PA kini mendampingi kedua keluarga. Wakil Ketua Komnas PA Hagistio Pradika menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk mengetahui perkembangan perkara pertama. Sementara itu, kasus kedua masih dalam penanganan pendampingan mereka.

“Dari kedua kasus ini, yang pertama itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan hari ini saya akan coba koordinasi ke Polres Jakarta Timur sudah sampai mana prosesnya. Untuk yang satu lagi, ini masih dalam penanganan kita, dan saya tadi juga sudah minta bantuan Pak Lurah untuk pelaku ini benar-benar dikontrol,” kata Hagistio.

Hagistio berharap langkah penegakan hukum segera dilakukan karena kedua terduga pelaku disebut masih bebas di lingkungan tersebut. Keberadaan mereka, terutama di kawasan tempat tinggal korban, menjadi kekhawatiran keluarga dan warga sekitar.

“Karena di lingkungan ini pelakunya masih berkeliaran ya. Seharusnya sih sudah dalam tahap penangkapan, cuma nggak tahu kenapa sampai saat ini pelakunya itu belum ditahan,” pungkas Hagistio.

Kasus ini menegaskan pentingnya perlindungan cepat bagi anak, termasuk ruang aman untuk bercerita kepada keluarga dan pendamping yang dipercaya. Saat anak memperlihatkan perubahan perilaku, ketakutan berlebihan, atau keluhan fisik yang tidak biasa, keluarga perlu memberi perhatian serius dan segera mencari bantuan yang sesuai.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is 2 Bocah di Jaktim Jadi Korban?

2 Bocah di Jaktim Jadi Korban is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does 2 Bocah di Jaktim Jadi Korban matter?

2 Bocah di Jaktim Jadi Korban matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.