Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tuntas, Apakah Aman?
Wahana Berita – QRIS Tuntas baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia kemarin. Apakah QRIS Tuntas aman digunakan?
Dicky Kartikoyono selaku Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran menjelaskan, bahwa QRIS Tuntas telah melewati berbagai proses uji coba sebelum resmi diluncurkan.
“Karena memang melewati proses. Diuji, kemudian kesiapan-kesiapan sistem, kesiapan-kesiapan dari model bisnisnya, kemudian tentunya teknologi yang digunakan oleh masing-masing PJB itu di standarisasi,” jelas Dicky Kartikoyono, dikutip Jumat (18/8/2023).
Tentu terdapat serangkaian proses melalui sandbox yang dimiliki Bank Indonesia sebelum menghadirkan QRIS Tuntas. Selain itu, dibutuhkan juga teknologi yang cukup canggih agar bisa mengadopsi inovasi ini.
Peran first mover sangat penting dalam menjalankan inovasi yang telah dirancang. Pelayanan first mover dalam membantu menjalankan QRIS Tuntas selambat-lambatnya dilakukan pada awal September mendatang.
“Makanya ada first mover, diharapkan September ini harapannya first mover sudah ada yang bisa mulai memberikan pelayanannya secara gradual harapannya PJB yang sudah siap bisa memberikan pelayanan terutama yang disebutkan oleh pak Gubernur (Bank Indonesia), sebanyak 16 PJB,” kata Dicky Kartikoyono.
Adanya sambungan pada link yang muncul saat melakukan scan menjadi keresahan perihal pembayaran menggunakan QR. Namun, ada perbedaan standar scan QR di luar negeri dengan QRIS di Indonesia. Terutama soal keamanan.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia Santoso Liem menjelaskan bahwa QRIS Indonesia terdapat kode khusus yang dimiliki masing-masing PJB. Standarisasi tersebut membuat link pada QRIS tidak bisa dipalsukan.
“QRIS yang dulu pernah didengar di beberapa negara jebol gitu ya, itu karena sifatnya link. Artinya, scan QRIS akan connect dengan link nya, link ini lah yang akhirnya dibikin fake. Jadi gampang sekali, kan sekarang sudah muncul ya QR di scan begitu keluar link, satu website, nah website ini lah, websitenya foster. Bedanya, QRIS Indonesia itu sesuai dengan PJB yang menerbitkan. QRIS nya standar, sudah ditetapkan di dalamnya ada kode kode. Kode bank yang memprovide ini, ada berapa banyak acquiring nya (itu terlihat),” jelas Santoso Liem.
Sumber: Okezone