Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Pengawasan Anak Usai Tragedi di Surabaya
Wahanaberita.com – Kasus meninggalnya seorang anak penyandang disabilitas di Surabaya yang diduga berkaitan dengan perundungan mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh. Peristiwa ini dinilai tidak dapat diperlakukan sebatas sebagai kenakalan anak, terutama karena terduga pelakunya masih berusia 10 tahun dan 8 tahun.
Anak yang meninggal bernama Zulkarnain Abdil Aziz, berusia 10 tahun. Ia merupakan anak kedua dari Selaras Abdul dan Nurul Fadilah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 12 September 2026 di depan rumah korban di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya.
Nihayatul, yang juga dikenal sebagai Ninik, menyampaikan duka sekaligus keprihatinan mendalam atas kematian anak berkebutuhan khusus itu. Ia menegaskan bahwa lingkungan sekitar seharusnya memberikan rasa aman, penerimaan, dan perlindungan bagi anak dengan disabilitas.
“Saya sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Tidak seharusnya ada anak yang kehilangan nyawa dalam situasi yang diduga berkaitan dengan perundungan. Apalagi, anak berkebutuhan khusus membutuhkan perhatian, perlindungan, dan penerimaan dari lingkungan sekitarnya,” ujar Nihayatul kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Peran Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan Dipertanyakan
Keterlibatan anak-anak yang belum genap berusia 12 tahun dalam dugaan tindakan dengan akibat fatal menjadi alarm bagi banyak pihak. Nihayatul meminta agar pola pengasuhan di rumah, pendidikan karakter, pengawasan sekolah, serta pengaruh lingkungan sosial dievaluasi secara serius.
Ia menilai pertanyaan penting perlu diarahkan pada peran orang tua dari anak-anak yang diduga terlibat, pengawasan yang tersedia di sekolah, serta nilai yang diserap anak dalam kehidupan sehari-hari. Evaluasi tersebut, kata dia, tidak dimaksudkan untuk mencari pihak yang pantas disalahkan, melainkan untuk mencegah kejadian serupa.
“Ketika anak-anak seusia itu diduga terlibat dalam tindakan yang berakibat sangat serius, kita harus bertanya, di mana peran orang tua, bagaimana pengawasan di sekolah, dan nilai-nilai apa yang mereka pelajari dari lingkungan sehari-hari? Ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan agar kita berani melakukan evaluasi bersama,” ujarnya.
Perundungan dapat muncul dalam beragam bentuk, mulai dari ejekan, pengucilan, penghinaan, hingga kekerasan fisik. Karena itu, tanda-tanda awal tidak boleh dianggap sebagai candaan yang wajar di antara anak-anak. Orang dewasa di rumah, sekolah, dan lingkungan tempat tinggal memiliki peran untuk mengenali perilaku tersebut serta menanganinya sebelum berkembang menjadi kekerasan yang lebih berat.
Nihayatul juga mengingatkan bahwa kecakapan akademik saja tidak cukup dalam pendidikan anak. Empati, penghormatan terhadap orang lain, serta kemampuan membangun relasi yang sehat harus menjadi bagian penting dari pembentukan karakter sejak dini.
“Jangan sampai anak pintar secara akademik, tetapi tidak memiliki empati dan rasa hormat kepada sesama. Anak harus diajarkan bahwa mengejek, merendahkan, mengucilkan, apalagi menyakiti orang lain bukanlah sesuatu yang bisa dianggap biasa,” kata Ninik.
Kronologi Peristiwa di Tambak Medokan Ayu
Pada pagi 12 September 2026, sekitar pukul 09.20 WIB, Nurul Fadilah pulang ke rumah dan mendapati Zulkarnain dalam kondisi membiru serta terjatuh dari kursi rodanya. Selaras Abdul, yang juga disebut Laras, melihat tali sepatu menjerat leher anaknya.
Ia kemudian melepaskan jeratan tersebut. Zulkarnain masih bernapas setelah ditemukan, sehingga keluarga meminta bantuan warga untuk membawanya ke RSUD Eka Candrarini. Namun, nyawa anak itu tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia.
“Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin,” katanya.
Dugaan perundungan dalam perkara ini melibatkan dua anak tetangga korban, masing-masing berusia 10 tahun dan 8 tahun. Penanganan terhadap perkara yang melibatkan anak harus tetap berpegang pada prinsip perlindungan anak, tanpa mengabaikan kebutuhan korban dan keluarganya untuk memperoleh keadilan serta pendampingan.
Desakan Pengusutan dan Pendampingan Psikologis
Nihayatul meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, menyeluruh, dan terbuka. Baginya, proses penanganan harus memastikan hak Zulkarnain sebagai korban serta hak keluarganya terpenuhi.
Ia juga menekankan perlunya dukungan psikologis dengan pendekatan yang melindungi anak. Pendampingan relevan bukan hanya bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga, tetapi juga dalam proses penanganan anak-anak yang diduga terlibat, sesuai prinsip perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Di tingkat keluarga, keteladanan orang tua, komunikasi yang terbuka, dan perhatian terhadap pergaulan anak disebut sebagai fondasi penting. Anak perlu memahami bahwa perbedaan kondisi fisik, kemampuan, atau kebutuhan khusus bukan alasan untuk memperlakukan seseorang secara tidak hormat.
Sekolah pun diminta memperkuat fungsinya sebagai ruang belajar yang aman dan inklusif. Setiap dugaan perundungan perlu ditindaklanjuti dengan serius, bukan dibiarkan sebagai konflik kecil atau lelucon biasa. Lingkungan yang inklusif berarti setiap anak memiliki kesempatan untuk diterima, dihargai, dan terlindungi dari perlakuan yang merendahkan.
Penguatan SLB Menjadi Perhatian
Selain menyoroti pengawasan anak, legislator PKB tersebut menempatkan penguatan Sekolah Luar Biasa sebagai bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin pendidikan yang layak, aman, dan bermartabat bagi semua anak.
Penguatan SLB, lanjutnya, tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik atau penyediaan fasilitas. Ketersediaan tenaga pendidik yang kompeten, pendamping yang memadai, dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik juga harus menjadi perhatian utama.
“Penguatan SLB tidak boleh hanya berbicara soal gedung dan fasilitas. Kita juga harus memastikan ketersediaan guru yang kompeten, pendamping yang memadai, serta kurikulum yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak,” ujar Nihayatul.
Tragedi di Surabaya menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan kerja bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, aparat, dan negara perlu memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang menolak kekerasan serta menghargai martabat setiap orang, termasuk anak penyandang disabilitas.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Anak Difabel Di bully hingga Tewas?
Anak Difabel Di bully hingga Tewas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Anak Difabel Di bully hingga Tewas matter?
Anak Difabel Di bully hingga Tewas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

