Berita

Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum

abah-setu-meminta-maaf-usai-pernyataannya-yang-menghina-nabi-muhammad-saw-1789101289907_169

Permintaan Maaf Abah Setu Tidak Menghentikan Penanganan Dugaan Penistaan Agama

Wahanaberita.com – Proses hukum terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang melibatkan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan atau Abah Setu, tetap berjalan di Polres Metro Bekasi. Permintaan maaf yang telah disampaikan Abah Setu diterima sebagai bagian dari klarifikasi, tetapi tidak otomatis mengakhiri laporan yang sudah masuk.

Perkara ini mencuat setelah beredarnya video berisi pernyataan Abah Setu yang memicu kemarahan sebagian warga. Ucapan dalam video itu dinilai menyinggung umat Islam serta merendahkan Nabi Muhammad SAW. Konten tersebut kemudian menjadi viral dan menimbulkan reaksi di lingkungan sekitar majelis yang dipimpinnya.

Warga Mendatangi Majelis di Cikarang Barat

Pada Senin malam, 7 September 2026, sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat. Kedatangan mereka berkaitan dengan tuntutan klarifikasi atas video yang beredar di media sosial.

Situasi tersebut mendapat pengamanan dari personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat. Kehadiran aparat dimaksudkan untuk menjaga keadaan tetap kondusif sekaligus meredakan massa yang datang ke lokasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa petugas telah berada di tempat saat warga mendatangi majelis tersebut.

“Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” kata Kombes Budi kepada wartawan pada Rabu, 9 September 2026.

Dalam rekaman yang memicu polemik, Abah Setu menyampaikan pernyataan terkait dirinya yang disebut “terjebak syariat”. Video itu juga memuat imbauannya kepada para pengikut agar tidak mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam. Rangkaian pernyataan tersebut memperbesar perhatian publik dan memunculkan desakan agar ia memberikan penjelasan langsung.

Klarifikasi dan Pernyataan Penyesalan

Abah Setu akhirnya menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf. Proses itu berlangsung dalam mediasi di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026. Pertemuan dihadiri MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam pernyataannya, Abah Setu mengakui kekeliruan ucapannya. Ia menyatakan bahwa video tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan kaum Muslimin.

“Sehubungan dengan beredarnya video yang menyinggung kaum Muslimin dan menghina Nabi Muhammad SAW, dengan ini saya menyatakan mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut telah menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Abah Setu.

Selain meminta maaf, ia menyampaikan rencana penghentian kegiatan yang berkaitan dengan majelisnya. Hal itu mencakup aktivitas yang dinilai dapat menimbulkan ketersinggungan bagi jamaah maupun umat Islam, termasuk materi di media sosial.

“Kedua, saya akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat majelis taklim, konten medsos, pengajaran terselubung berpotensi menghina dan menyesatkan kaum Muslimin,” ungkapnya.

Pernyataan penutupan kegiatan itu menjadi bagian dari langkah yang disampaikan Abah Setu setelah kontroversi meluas. Namun, penyesalan pribadi dan penghentian aktivitas majelis merupakan hal yang berbeda dengan proses penegakan hukum atas laporan yang telah diterima kepolisian.

MUI Memaafkan, Proses Hukum Diminta Tetap Tegak

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan bahwa permintaan maaf dapat diterima dalam hubungan antarsesama. Meski demikian, ia menekankan adanya kewajiban aparat untuk menangani dugaan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.

“Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu pihak dari penegak hukum tentu harus bisa menegakkan hukum. Bagaimana cara dan prosedurnya tentu mereka sudah dan lebih tahu,” kata Anwar Abbas saat dihubungi pada Jumat, 11 September 2026.

Anwar Abbas memandang ucapan yang dipersoalkan itu telah melewati batas. Ia menilai bahasa yang digunakan Abah Setu berkesan merendahkan Nabi Muhammad SAW dan memperlihatkan sikap congkak.

Ia juga menyinggung bagian pernyataan Abah Setu yang membahas nabi dari Madinah. Bagi umat yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kalimat tersebut dipandang sangat menyakitkan.

“Dia bilang ‘yang disebut Muhammad itu yang mana sih? Orang madinah itu’, kata-kata ini jelas sangat menyakitkan bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,” tutur Anwar Abbas.

Sikap MUI tersebut menunjukkan bahwa permintaan maaf tetap memiliki arti penting untuk meredakan ketegangan sosial, tetapi tidak menggantikan prosedur hukum. Dalam perkara yang telah dilaporkan, kepolisian tetap perlu menilai keterangan, materi video, serta unsur-unsur yang relevan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Laporan Masih Ditangani Polres Metro Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang memastikan perkara tersebut belum berhenti. Hingga Jumat, 11 September 2026, belum ada pencabutan laporan terkait dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Abah Setu.

“Masih berproses, sementara belum ada pencabutan laporan,” kata Kombes Andi Oddang kepada wartawan di Cikarang, Jawa Barat.

Polres Metro Bekasi telah menerima pengaduan masyarakat dan menyiapkan tindak lanjut atas laporan tersebut. Tahapan berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan perkara oleh penyidik.

“Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan nanti kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya,” ujar Andi Oddang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pernyataan di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan keyakinan agama, dapat membawa dampak sosial dan hukum yang serius. Klarifikasi serta permintaan maaf dapat membantu menurunkan ketegangan, tetapi pemeriksaan atas dugaan tindak pidana tetap berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.

Frequently Asked Questions

What is Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta?

Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta matter?

Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *