Challenge Hafalan Qur’an demi Miras Diusut, Pelaku Dibidik soal SARA
Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden tantangan hafalan Al-Qur'an yang terjadi selama konser The Sounds Project di kawasan
Table of Contents
Investigasi Tantangan Hafalan Al-Qur’an di Festival Musik Ancol, Potensi Kasus SARA
Wahanaberita.com – Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden tantangan hafalan Al-Qur’an yang terjadi selama konser The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kepolisian menilai tindakan tersebut memiliki potensi untuk dikenakan pasal-pasal terkait SARA.
Dasar Hukum dan Potensi Pidana
Kombes Iman Imanuddin, yang menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini dapat diatur dalam Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, keputusan akhir mengenai penerapan pasal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap pihak terkait serta verifikasi alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Setiap orang di muka umum yang: melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan menyatakan kebencian atau permusuhan: atau menghasut untuk melakukan permusuhan, kekerasan, atau diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan orang lain, golongan, atau kelompok atas dasar agama atau kepercayaan di Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau dipidana denda paling banyak kategori IV.
Iman mengonfirmasi bahwa identitas pihak yang membuat tantangan tersebut sudah berhasil diidentifikasi oleh polisi. Namun, rincian identitas belum dipublikasikan karena proses penyelidikan masih berjalan.
Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut, kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Profil Pelaku dan Status Hukum
Berdasarkan temuan awal penyelidikan, pelaku diduga merupakan seorang pengunjung festival yang secara spontan mengambil mikrofon dan mengajukan tantangan kepada pengunjung lain. Hingga saat ini, belum ada pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus menggali fakta, mendengarkan keterangan saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, jelasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik dalam menangani perkara ini. Kepolisian juga meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi atau potongan video yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum, tuturnya.
Respons Penyelenggara Acara
The Sounds Project, sebagai penyelenggara, menyatakan sikap marah, kecewa, dan mengecam perilaku yang terjadi. Pihak penyelenggara menegaskan bahwa mereka tidak pernah membenarkan penggunaan agama sebagai bahan tantangan atau promosi produk dalam bentuk apapun.
Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun, kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Penyelenggara juga menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan mereka. Saat ini, pihak penyelenggara telah menegur sponsor terkait dan meminta penyelesaian kasus hingga tuntas.
Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, ujarnya.
Lebih lanjut, The Sounds Project berkomitmen untuk mengawal kasus ini dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung agar dapat dimintai pertanggungjawaban. Evaluasi juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Permintaan Maaf dari Newport
Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas yang terjadi bukan merupakan bagian dari program atau konsep promosi yang direncanakan oleh perusahaan.
Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi, ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi, imbuhnya.
Handoko juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan dan menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Challenge Hafalan Qur an demi Miras?
Challenge Hafalan Qur an demi Miras is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Challenge Hafalan Qur an demi Miras matter?
Challenge Hafalan Qur an demi Miras matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
