Berita

Kabel Sinyal KA di Cikarang Dirusak, 1 Terduga Pelaku Ditangkap-2 Diburu

Peristiwa pemotongan kabel sistem persinyalan kereta api terjadi di wilayah petak Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aparat penegak hukum berhasil

Desk Berita
Published Agustus 10, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
ilustrasi-kereta-api_169
Foto : Jessica Johnson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Gangguan Kabel Persinyalan KA di Cikarang: Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lagi Diburu
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Gangguan Kabel Persinyalan KA di Cikarang: Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lagi Diburu

Wahanaberita.com – Peristiwa pemotongan kabel sistem persinyalan kereta api terjadi di wilayah petak Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aparat penegak hukum berhasil mengamankan satu tersangka sementara dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani dugaan tindak pidana pemotongan kabel track circuit (TC) yang terjadi pada Minggu dini hari, tanggal 9 Agustus 2026. KAI menyatakan bahwa seluruh perjalanan kereta api tetap berjalan lancar tanpa keterlambatan meskipun terjadi gangguan pada kabel persinyalan.

Respons Cepat Petugas di Lapangan

Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan karena perangkat yang rusak merupakan komponen krusial dalam sistem keselamatan perjalanan KA.

“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto dalam keterangannya pada Senin, 10 Agustus 2026.

Gangguan pertama kali terdeteksi pada pukul 01.55 WIB di lokasi Track Circuit 206, Km 40+200, tepatnya di sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Segera setelah menerima indikasi gangguan, petugas KAI mengamankan perjalanan KA, melakukan pemeriksaan lapangan, serta mengoordinasikan kerja sama antara Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), dan petugas Sinyal dan Telekomunikasi.

Perbaikan dan Pemulihan Sistem

Pada pukul 02.38 WIB, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kabel track circuit dan impedance bond track circuit dalam kondisi terpotong. Petugas kemudian mengganti kabel yang rusak serta memeriksa fungsi sistem persinyalan secara menyeluruh.

Sebentar setelah pukul 03.02 WIB atau 67 menit sejak gangguan pertama kali terpantau, Track Circuit 206 kembali beroperasi secara normal. Selama proses perbaikan berlangsung, perjalanan KA tetap dilayani dengan menerapkan prosedur keselamatan yang berlaku sehingga tidak ada keterlambatan perjalanan kereta api yang disebabkan oleh kejadian tersebut.

Penindakan Hukum dan Koordinasi

Dalam penanganan di lapangan, satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel diamankan dan telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk melanjutkan proses hukum. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu oleh polisi.

KAI telah melakukan pendampingan hukum dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dengan nomor registrasi Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor B/743/VIII/2026/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BKS/PMJ. Sejumlah barang bukti juga diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, termasuk kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.

Untuk membantu proses tersebut, KAI berkoordinasi dengan PT KCI terkait pemanfaatan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan. Proses hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh aparat kepolisian.

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan berkaitan dengan pencurian dan/atau perbuatan yang membahayakan lalu lintas umum kereta api dengan ancaman pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KAI Tidak Menoleransi Perusakan Prasarana

Franoto menegaskan bahwa KAI tidak menoleransi pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian, terlebih perangkat yang berkaitan langsung dengan sistem pengamanan perjalanan KA.

“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Franoto.

KAI mengapresiasi kesigapan petugas di lapangan serta koordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Barat dalam menangani kejadian tersebut.

“Berkat respons cepat petugas, dalam 67 menit sistem kembali normal dan tidak ada perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi operasional,” kata Franoto.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat turut menjaga prasarana perkeretaapian karena bagian dari sistem keselamatan publik. Publik juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, perangkat persinyalan, maupun fasilitas operasional lainnya karena dampaknya dapat membahayakan perjalanan dan keselamatan banyak orang.

Frequently Asked Questions

What is Kabel Sinyal KA di Cikarang Dirusak 1?

Kabel Sinyal KA di Cikarang Dirusak 1 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kabel Sinyal KA di Cikarang Dirusak 1 matter?

Kabel Sinyal KA di Cikarang Dirusak 1 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment