Gudang Gas Oplosan di Bogor Digerebek, 3 Pelaku Kabur Panjat Tembok
Polisi berhasil melakukan operasi penindakan terhadap sebuah Gudang Gas Oplosan di Bogor yang dicurigai sebagai pusat pengoplosan gas bersubsidi di wilayah
Table of Contents
Penggerebekan Gudang Gas Oplosan di Bogor: Tiga Pelaku Lepas Melalui Tembok
Wahanaberita.com – Polisi berhasil melakukan operasi penindakan terhadap sebuah Gudang Gas Oplosan di Bogor yang dicurigai sebagai pusat pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor. Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (9/8/2026), petugas berhasil mengamankan total 152 tabung LPG bersama ratusan segel tabung yang tersebar di lokasi. Penggerebekan ini menjadi perhatian publik mengingat maraknya praktik penyalahgunaan gas bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Masyarakat sebelumnya menginformasikan adanya dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi yang terjadi di kawasan tersebut. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan razia mendadak ke lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.
“Kami mengamankan sejumlah tabung LPG, serta barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan LPG bersubsidi,” ujar Kompol Hilal Adi Imawan pada Senin (9/8/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik pengoplosan terlihat melarikan diri. Mereka berusaha kabur dengan cara memanjat tembok belakang gudang. Menurut keterangan polisi, aktivitas yang ditemukan di tempat kejadian berkaitan erat dengan penyalahgunaan gas bersubsidi. Para pelaku terlihat panik dan berusaha secepatnya meninggalkan lokasi sebelum petugas berhasil menangkap mereka.
“Di lokasi, mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan LPG bersubsidi. Tiga orang yang diduga terlibat langsung berlari dan melompati tembok belakang, kemudian melarikan diri,” kata Hilal.
Yang menarik, meskipun ada dugaan praktik oplos, saat penggerebekan tidak ditemukan gas subsidi ukuran 3 kilogram. Namun, petugas menemukan balok es dan timbangan yang biasa digunakan oleh pelaku pengoplosan gas LPG. Alat-alat ini menjadi bukti kuat bahwa lokasi tersebut memang digunakan untuk kegiatan pengoplosan gas bersubsidi dengan tujuan dijual kembali ke pasar.
“Dugaannya ada praktik oplos, tapi saat di TKP tidak ada gas subsidi 3 kilogram, tapi ada balok es dan timbangan (biasa digunakan pelaku pengoplosan gas LPG),” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 148 tabung LPG berukuran 12 kilogram, 4 tabung LPG berukuran 5,5 kilogram, satu buah timbangan, 522 segel baru tabung gas, serta 33 segel bekas tabung gas berwarna pink. Jumlah segel yang cukup banyak menunjukkan bahwa aktivitas pengoplosan ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan melibatkan volume gas yang signifikan.
Saat ini, Polsek Gunung Putri sedang melakukan pendalaman kasus dan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang berhasil meloloskan diri. Penyelidikan masih berlangsung karena para pelaku belum memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan barang-barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian. Petugas juga sedang melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat untuk memastikan tidak ada lokasi lain yang menjadi pusat pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Bogor.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyelidikan masih berlanjut, karena pelaku melarikan diri, jadi saat ini belum ada yang menjelaskan maksud dan tujuan barang-barang bukti tersebut berada di TKP,” kata Hilal.
Implikasi dan Tindakan Lanjutan terhadap Kasus Gas Oplosan
Kasus Gudang Gas Oplosan di Bogor ini menjadi contoh nyata bagaimana praktik penyalahgunaan gas bersubsidi masih terjadi di berbagai daerah. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berupaya memberantas praktik ilegal ini melalui berbagai operasi penindakan. Bagi masyarakat yang menemukan indikasi praktik pengoplosan gas, diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib melalui hotline atau kantor polisi terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai operasi penindakan gas bersubsidi di wilayah Bogor, pembaca dapat mengakses berita terkait melalui halaman berita Detik. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa itu gas oplosan? Gas oplosan adalah gas bersubsidi yang dicampur dengan gas non-subsidi atau gas berkualitas lebih rendah untuk dijual kembali dengan harga yang lebih kompetitif namun tetap menguntungkan pelaku.
Berapa jumlah tabung LPG yang diamankan dalam penggerebekan ini? Total 152 tabung LPG berhasil diamankan, terdiri dari 148 tabung berukuran 12 kilogram dan 4 tabung berukuran 5,5 kilogram.
Mengapa balok es ditemukan di lokasi penggerebekan? Balok es digunakan oleh pelaku pengoplosan sebagai pemberat untuk menipu timbangan saat melakukan proses pengoplosan gas bersubsidi.
Bagaimana cara melaporkan praktik gas oplosan? Masyarakat dapat melaporkan melalui hotline kepolisian setempat atau langsung ke kantor polisi terdekat. Laporan juga dapat disampaikan melalui media sosial resmi kepolisian.
