Berita

Yayasan Sekolah di Jaksel Minta Buktikan Klaim Senjata untuk Ekskul

Yayasan Sekolah di Jaksel Minta pihak terkait untuk membuktikan klaim kepemilikan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolahnya. Temuan ini muncul bersamaan

Desk Berita
Published Agustus 10, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
pendiri-yayasan-sekolah-swasta-di-jaksel-yang-ditemukan-senjata-adrialdetikcom-1786266610236_169-1
Foto : Karen Williams - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Yayasan Sekolah di Jaksel Minta Buktikan Klaim Senjata untuk Ekskul: Klarifikasi Lengkap
  2. Related Reading

Yayasan Sekolah di Jaksel Minta Buktikan Klaim Senjata untuk Ekskul: Klarifikasi Lengkap

Wahanaberita.com – Yayasan Sekolah di Jaksel Minta pihak terkait untuk membuktikan klaim kepemilikan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolahnya. Temuan ini muncul bersamaan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak yang sedang berlangsung. Kuasa hukum yayasan, Alvon Kurnia Palma, menyampaikan bahwa klaim tersebut perlu diverifikasi kebenarannya sebelum diterima secara bulat.

Alvon menegaskan pentingnya pembuktian atas pernyataan bahwa kegiatan tersebut merupakan ekstrakurikuler resmi yang telah mendapat persetujuan. Ia khawatir klaim tanpa dasar akan melegitimasi hal-hal yang sebenarnya tidak sesuai fakta. Pembuktian ini menjadi krusial untuk menjaga kredibilitas yayasan di mata masyarakat.

“Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi hal-hal yang melegitimasi sesuatu yang sebenarnya tidak benar,” ucap Alvon di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Keterbatasan Pak Suryo dalam Menyetujui Kegiatan

Salah satu poin yang disoroti yayasan adalah peran Pak Suryo sebagai pembina yayasan yang diklaim mengetahui persetujuan kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Alvon menjelaskan bahwa kondisi usia Pak Suryo saat itu menjadi pertimbangan penting dalam menilai validitas persetujuan.

“Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu,” katanya.

Alvon kembali menekankan agar pihak eks ketua yayasan tidak mencari-cari alasan dan segera membuktikan klaim yang diajukan. Ia meminta agar pembuktian dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

“Nah, oleh sebab itu, makanya ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi suatu hal-hal yang melegitimasi sesuatu hal yang sebenarnya tidak benar,” kata Alvon.

Perbakin Klaim Kepemilikan 995 Airsoft Gun

Sebelumnya, PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) menyatakan bahwa ratusan senjata yang ditemukan merupakan miliknya. Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, mengonfirmasi bahwa 995 pucuk senjata tersebut adalah airsoft gun dengan izin resmi.

“Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya. Yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun,” ujar Alhadid Endar Putra saat dihubungi detikcom, Jumat (7/8/2026).

Alhadid, yang juga bertindak sebagai kuasa mantan ketua yayasan berinisial IWD, telah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menunjukkan surat izin kepemilikan dengan nomor SI/5483-XII/2008 kepada pihak kepolisian sebagai bukti legalitas.

“Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres, izin-izin tersebut,” imbuhnya.

Sejarah Kerjasama dan Kondisi Senjata

Menurut Alhadid, total 995 senjata tersebut adalah airsoft gun, bukan senjata api. Hanya ada satu pucuk senjata api yang ditemukan dan kepemilikannya juga legal. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar temuan adalah peralatan olahraga, bukan senjata berbahaya.

“Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya, juga ada izinnya, satu (pucuk) kalau tidak salah. Pemiliknya nanti saya buka di Polres, karena itu ada izinnya dan tidak ada magasinnya, tidak ada amunisinya,” bebernya.

Alhadid menjelaskan bahwa senjata-senjata tersebut disimpan di gudang sekolah karena adanya rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak target. Kerjasama ini dimulai pada tahun 2020 dengan Pak Suryo sebagai pembina yayasan yang menyetujui pembuatan ekskul menembak untuk atlet muda, bertepatan dengan penyelenggaraan Asian Games.

Kerjasama tersebut terhenti setelah Pak Suryo meninggal dunia sekitar tahun 2024 atau 2025. Akibatnya, senjata-senjata yang telah ada sejak tahun 2008 tetap tersimpan di gudang sekolah hingga saat ini. Sebagian besar airsoft gun tersebut kini berfungsi sebagai spare part dan kondisinya sudah berkarat karena tidak bisa digunakan lagi.

“Tapi senjata di sana sudah tidak bisa digunakan lagi karena dari tahun 2008, jadi bentuknya spare part, sudah karatan juga,” ungkapnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Senjata Ekskul

1. Berapa jumlah total senjata yang ditemukan? Total terdapat 995 airsoft gun dan satu pucuk senjata api yang ditemukan di gudang sekolah.

2. Apakah semua senjata memiliki izin resmi? Ya, PT Lokta Karya Perbakin menunjukkan surat izin SI/5483-XII/2008 sebagai bukti legalitas kepemilikan senjata.

3. Mengapa senjata-senjata tersebut tidak digunakan? Kerjasama terhenti setelah Pak Suryo meninggal dunia. Sebagian besar airsoft gun kini berfungsi sebagai spare part dan sudah berkarat.

4. Kapan kerjasama ekskul menembak dimulai? Kerjasama dimulai pada tahun 2020, bertepatan dengan penyelenggaraan Asian Games di Indonesia.

5. Di mana pembuktian klaim akan dilakukan? Pihak Perbakin akan menggelar pembuktian di Polres Metro Jakarta Selatan bersama pihak kepolisian.

Leave a Comment