Berita

Keji! Ayah Cabuli Anak Kandung Iming-imingi Uang Rp 200 Ribu di Depok

Keji Ayah Cabuli Anak Kandung Iming-iming Uang. Kasus pelecehan seksual yang mengejutkan masyarakat Depok kembali terungkap. Seorang pria dengan inisial S

Desk Berita
Published Agustus 9, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
aa654593-18dd-45c4-8548-2ae955b419a7_169
Foto : Mary Davis - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Kasus Keji Ayah Cabuli Anak Kandung di Depok: Modus Iming-iming Rp 200 Ribu
  2. Related Reading

Kasus Keji Ayah Cabuli Anak Kandung di Depok: Modus Iming-iming Rp 200 Ribu

Wahanaberita.com – Keji Ayah Cabuli Anak Kandung Iming-iming Uang. Kasus pelecehan seksual yang mengejutkan masyarakat Depok kembali terungkap. Seorang pria dengan inisial S ditangkap karena dituduh melakukan pelecehan terhadap putrinya sendiri yang berusia 14 tahun. Modus yang digunakan cukup sederhana namun efektif, yaitu menawarkan uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban sebagai daya tarik sebelum melakukan pelecehan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban yang bernama AA sedang asyik bermain ponsel di dalam kamar milik adiknya. Situasi berubah drastis ketika sang ayah masuk ke ruangan dan mengajak AA untuk menonton televisi di ruang tamu. Setelah itu, sang ayah kembali ke kamar dan menutup pintu dari dalam.

Detail Kejadian dan Keterangan Polisi

Menurut keterangan AKP Hendra Kurniawan, Kasi Humas Polres Metro Depok, pelaku kemudian memanggil korban untuk mengikutinya. Ia menggunakan tawaran uang jajan sebagai daya tarik sebelum akhirnya melecehkan anak perempuannya. Proses pelecehan berlangsung di dalam kamar dengan pintu yang tertutup rapat.

“Lalu pelaku masuk ke kamar dan mengajak A ke ruang TV untuk nonton TV. Kemudian pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu,” ujar Hendra dalam keterangannya pada hari Minggu, 9 Agustus.

Setelah proses pelecehan selesai, sang ayah memberikan uang Rp 200 ribu kepada korban sebagai janji yang telah diucapkan sebelumnya. Kasus ini baru terungkap ketika korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu. Keji Ayah Cabuli Anak Kandung ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan hubungan keluarga yang seharusnya penuh kasih sayang.

Proses Penangkapan dan Penyidikan

Pelaku akhirnya ditangkap pada hari Kamis, 6 Agustus 2026. Setelah penangkapan, S dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri. Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan rumah. Meskipun pelaku adalah ayah kandung, kejahatan tetap saja kejahatan. Keji Ayah Cabuli Anak Kandung Iming-iming Uang ini menjadi pelajaran berharga bagi semua orang tua untuk lebih waspada terhadap potensi pelecehan yang bisa terjadi di dalam keluarga sendiri.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Kapan kasus ini pertama kali dilaporkan? Kasus ini pertama kali dilaporkan pada hari Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Berapa usia korban dalam kasus ini? Korban bernama AA berusia 14 tahun saat kejadian terjadi.

Bagaimana modus yang digunakan pelaku? Pelaku menggunakan modus iming-iming uang Rp 200 ribu sebagai daya tarik untuk melecehkan putrinya.

Kapan pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk proses penyidikan.

Leave a Comment